<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Siap Disidang, AQJ Minta Didoakan</title><description>Tersangka kecelakaan maut di Jalan Tol Jagorawi, Dul alias AQJ, meminta  maaf atas kecelakaan yang telah menewaskan tujuh orang, dan beberapa  orang luka-luka. Dia mengaku sangat menyesal atas peristiwa yang memakan  korban jiwa itu.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2014/01/15/33/926718/siap-disidang-aqj-minta-didoakan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2014/01/15/33/926718/siap-disidang-aqj-minta-didoakan"/><item><title>Siap Disidang, AQJ Minta Didoakan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2014/01/15/33/926718/siap-disidang-aqj-minta-didoakan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2014/01/15/33/926718/siap-disidang-aqj-minta-didoakan</guid><pubDate>Rabu 15 Januari 2014 17:48 WIB</pubDate><dc:creator>Edi Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/01/15/33/926718/6sLhi1FKlv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Abdul Qadir Jailani (AQJ) alias Dul (Foto: RCTI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/01/15/33/926718/6sLhi1FKlv.jpg</image><title>Abdul Qadir Jailani (AQJ) alias Dul (Foto: RCTI)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tersangka kecelakaan maut di Jalan Tol Jagorawi, Dul alias AQJ, meminta maaf atas kecelakaan yang telah menewaskan tujuh orang, dan beberapa orang luka-luka. Dia mengaku sangat menyesal atas peristiwa yang memakan korban jiwa itu. &quot;Saya juga minta maaf pada semua masyarakat. Saya sangat menyesal dengan adanya kejadian itu,&quot; ujar Dul di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/1/2013).Dalam kesempatan itupun, AQJ berdoa agar bisa menjalani proses hukum yang harus dijalaninya. Akibat kecelakaan maut tersebut, AQJ dikenakan pasal 310 ayat 4, dan ayat 1 Undang-Undang tahun 2002 tentang lalu lintas dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Namun, karena masih di bawah umur, hukuman maksimal yang diterima dia akan setengah dari hukuman&amp;nbsp; orang dewasa pada umumnya.&quot;Berdoa sama Allah minta dibantu, aku juga minta bantuan doa sama masyarakat. Doa kalian sangat berarti untuk aku,&quot; tutup dia. (ram)</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tersangka kecelakaan maut di Jalan Tol Jagorawi, Dul alias AQJ, meminta maaf atas kecelakaan yang telah menewaskan tujuh orang, dan beberapa orang luka-luka. Dia mengaku sangat menyesal atas peristiwa yang memakan korban jiwa itu. &quot;Saya juga minta maaf pada semua masyarakat. Saya sangat menyesal dengan adanya kejadian itu,&quot; ujar Dul di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/1/2013).Dalam kesempatan itupun, AQJ berdoa agar bisa menjalani proses hukum yang harus dijalaninya. Akibat kecelakaan maut tersebut, AQJ dikenakan pasal 310 ayat 4, dan ayat 1 Undang-Undang tahun 2002 tentang lalu lintas dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Namun, karena masih di bawah umur, hukuman maksimal yang diterima dia akan setengah dari hukuman&amp;nbsp; orang dewasa pada umumnya.&quot;Berdoa sama Allah minta dibantu, aku juga minta bantuan doa sama masyarakat. Doa kalian sangat berarti untuk aku,&quot; tutup dia. (ram)</content:encoded></item></channel></rss>
