<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Melecehkan Islam, FPI Depok Keukeuh Polisikan Jonas Rivanno</title><description>Front Pembela Islam (FPI) Depok memastikan tetap mempidana Jonas Rivanno, meski suami Asmirandah itu telah meminta maaf.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/11/18/33/898550/melecehkan-islam-fpi-depok-keukeuh-polisikan-jonas-rivanno</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2013/11/18/33/898550/melecehkan-islam-fpi-depok-keukeuh-polisikan-jonas-rivanno"/><item><title>Melecehkan Islam, FPI Depok Keukeuh Polisikan Jonas Rivanno</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/11/18/33/898550/melecehkan-islam-fpi-depok-keukeuh-polisikan-jonas-rivanno</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2013/11/18/33/898550/melecehkan-islam-fpi-depok-keukeuh-polisikan-jonas-rivanno</guid><pubDate>Senin 18 November 2013 12:41 WIB</pubDate><dc:creator>Alan Pamungkas</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/11/18/33/898550/7oWzdjDVSc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jonas Rivanno (Foto: Alan P)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/11/18/33/898550/7oWzdjDVSc.jpg</image><title>Jonas Rivanno (Foto: Alan P)</title></images><description>JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) Depok memastikan tetap mempidana Jonas Rivanno (Vanno), meski suami Asmirandah itu telah meminta maaf. Ketua FPI Depok, Habib Idrus al Gadri mengatakan, Vanno telah  telah melakukan pelecehan agama. Pasalnya, Vanno membantah telah mualaf pada  21 Agustus 2013. Kemudian, pada 15 November, Vanno mengatakan, &quot;Saya pernah mualaf&quot;. Pernyataan itu lantas menjadi teka-teki agama yang dianut Vanno. &quot;Dia  (Vanno) telah melecehkan agama Islam. Awalnya Kristen, kemudian Islam,  sekarang Kristen lagi, hal itu yang kita permasalahkan. Berarti, dia  cuma numpang nikah sama Andah,&quot; kata Idrus saat dihubungi Okezone, Senin (18/11/2013).Karena itu, meski telah menerima permohonan maaf, namun mereka akan tetap melanjutkan proses hukum.&quot;Kalau soal maafin, kita sudah maafin. Tetapi ini kan pelanggaran hukum dia melecehkan, dan mempermainkan agama, kita tetap lanjut, sampai dia terbukti bersalah dan ada kekuatan hukum,&quot; ujarnya.Idrus menekankan, pada proses hukum agar Vanno tidak menjadi contoh bagi yang lain untuk melecehkan dan mempermainkan agama. Laporan Idrus pun ditanggapi serius oleh Polres Bogor. Pihak kepolisian sudah memanggil beberapa saksi, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Depok, dan Dewan Keluarga Mesjid (DKM) An Nur.&quot;Sekarang sedang pemanggilan saksi dari pihak MUI Depok, dan DKM Masjid An Nur. Kita lagi lobi agar KUA juga mau berikan saksi, Alhamdulillah polisi serius dan tanggap ngurusi kasus ini,&quot; tutup Idrus.</description><content:encoded>JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) Depok memastikan tetap mempidana Jonas Rivanno (Vanno), meski suami Asmirandah itu telah meminta maaf. Ketua FPI Depok, Habib Idrus al Gadri mengatakan, Vanno telah  telah melakukan pelecehan agama. Pasalnya, Vanno membantah telah mualaf pada  21 Agustus 2013. Kemudian, pada 15 November, Vanno mengatakan, &quot;Saya pernah mualaf&quot;. Pernyataan itu lantas menjadi teka-teki agama yang dianut Vanno. &quot;Dia  (Vanno) telah melecehkan agama Islam. Awalnya Kristen, kemudian Islam,  sekarang Kristen lagi, hal itu yang kita permasalahkan. Berarti, dia  cuma numpang nikah sama Andah,&quot; kata Idrus saat dihubungi Okezone, Senin (18/11/2013).Karena itu, meski telah menerima permohonan maaf, namun mereka akan tetap melanjutkan proses hukum.&quot;Kalau soal maafin, kita sudah maafin. Tetapi ini kan pelanggaran hukum dia melecehkan, dan mempermainkan agama, kita tetap lanjut, sampai dia terbukti bersalah dan ada kekuatan hukum,&quot; ujarnya.Idrus menekankan, pada proses hukum agar Vanno tidak menjadi contoh bagi yang lain untuk melecehkan dan mempermainkan agama. Laporan Idrus pun ditanggapi serius oleh Polres Bogor. Pihak kepolisian sudah memanggil beberapa saksi, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Depok, dan Dewan Keluarga Mesjid (DKM) An Nur.&quot;Sekarang sedang pemanggilan saksi dari pihak MUI Depok, dan DKM Masjid An Nur. Kita lagi lobi agar KUA juga mau berikan saksi, Alhamdulillah polisi serius dan tanggap ngurusi kasus ini,&quot; tutup Idrus.</content:encoded></item></channel></rss>
