<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Venna Melinda Keberatan Anak Hadir di Persidangan</title><description>Setelah sempat tertunda selama tiga pekan, sidang perceraian Venna  Melinda dan Ivan Fadillah kembali digelar di Pengadilan Agama (PA)  Jakarta Selatan.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/10/29/33/888623/venna-melinda-keberatan-anak-hadir-di-persidangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2013/10/29/33/888623/venna-melinda-keberatan-anak-hadir-di-persidangan"/><item><title>Venna Melinda Keberatan Anak Hadir di Persidangan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/10/29/33/888623/venna-melinda-keberatan-anak-hadir-di-persidangan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2013/10/29/33/888623/venna-melinda-keberatan-anak-hadir-di-persidangan</guid><pubDate>Selasa 29 Oktober 2013 13:22 WIB</pubDate><dc:creator>Rama Narada Putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/10/29/33/888623/1n6Zh0RaUr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Venna Melinda (foto: Egie/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/10/29/33/888623/1n6Zh0RaUr.jpg</image><title>Venna Melinda (foto: Egie/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Setelah sempat tertunda selama tiga pekan, sidang perceraian Venna Melinda dan Ivan Fadillah kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Hari ini, Varrel Bramasti mendatangi PA Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim, setelah sebelumnya diajukan sang ayah, Ivan. Menanggapi kesaksian Varrel, kuasa hukum Venna, Kemala Dewi menuturkan, kedatangan anak pertama Venna itu tidak dapat dijadikan saksi dalam sidang perceraiannya.&quot;Menurut hakim, tidak dapat dijadikan saksi. Hanya didengarkan keterangan berkaitan dengan diri sendiri, bukan masalah lainnya. Majelis juga berpakaian biasa untuk mental,&quot; ungkap Dewi ditemui di PA Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2013).Sebelumnya, pihak Venna sangat keberatan dengan kehadiran Varrel di hadapan majelis hakim. Menurutnya, selama ini Venna selalu menghindari anaknya dari media. Sebab, akibat pemberitaan tersebut, Venna merasa kedua buah hati dia jadi membencinya.&quot;Secara psikologis, iya, pasti keberatan. Untuk menjaga psikologis anak, jangan sampai anak menjadi marah kepada ibunya karena mendengar dari berita yang belum tentu kebenarannya. Nanti kalau terucap dari mulutnya, itu yang kita khawatirkan,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Setelah sempat tertunda selama tiga pekan, sidang perceraian Venna Melinda dan Ivan Fadillah kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Hari ini, Varrel Bramasti mendatangi PA Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim, setelah sebelumnya diajukan sang ayah, Ivan. Menanggapi kesaksian Varrel, kuasa hukum Venna, Kemala Dewi menuturkan, kedatangan anak pertama Venna itu tidak dapat dijadikan saksi dalam sidang perceraiannya.&quot;Menurut hakim, tidak dapat dijadikan saksi. Hanya didengarkan keterangan berkaitan dengan diri sendiri, bukan masalah lainnya. Majelis juga berpakaian biasa untuk mental,&quot; ungkap Dewi ditemui di PA Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2013).Sebelumnya, pihak Venna sangat keberatan dengan kehadiran Varrel di hadapan majelis hakim. Menurutnya, selama ini Venna selalu menghindari anaknya dari media. Sebab, akibat pemberitaan tersebut, Venna merasa kedua buah hati dia jadi membencinya.&quot;Secara psikologis, iya, pasti keberatan. Untuk menjaga psikologis anak, jangan sampai anak menjadi marah kepada ibunya karena mendengar dari berita yang belum tentu kebenarannya. Nanti kalau terucap dari mulutnya, itu yang kita khawatirkan,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
