<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai AQJ, Polisi akan Periksa Saksi Ahli Pidana</title><description>Setelah melakukan pemeriksaan terhadap AQJ alias Dul, tersangka  kecelakaan di Tol Jagorawi, polisi akan melanjutkannya ke tahap  selanjutnya, yakni, mendatangkan saksi dari ahli pidana.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/10/25/33/887014/usai-aqj-polisi-akan-periksa-saksi-ahli-pidana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2013/10/25/33/887014/usai-aqj-polisi-akan-periksa-saksi-ahli-pidana"/><item><title>Usai AQJ, Polisi akan Periksa Saksi Ahli Pidana</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/10/25/33/887014/usai-aqj-polisi-akan-periksa-saksi-ahli-pidana</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2013/10/25/33/887014/usai-aqj-polisi-akan-periksa-saksi-ahli-pidana</guid><pubDate>Jum'at 25 Oktober 2013 17:12 WIB</pubDate><dc:creator>Edi Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/10/25/33/887014/FkWmQMezLM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">AQJ (foto: Alan Pamungkas/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/10/25/33/887014/FkWmQMezLM.jpg</image><title>AQJ (foto: Alan Pamungkas/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Setelah melakukan pemeriksaan terhadap AQJ alias Dul, tersangka kecelakaan di Tol Jagorawi, polisi akan melanjutkannya ke tahap selanjutnya, yakni, mendatangkan saksi dari ahli pidana.&quot;Kemudian kita sudah melaju ke tahap berikutnya. Kita juga akan periksa saksi ahli pidana. Kita sudah konfirmasi ke yang bersangkutan, mudah-mudahan minggu depan sudah selesai hasil pemeriksaannya,&quot; kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto, saat berbincang dengan Okezone, di kantornya, Jumat (25/10/2013).Lebih lanjut, Rikwanto menjelaskan, pihaknya akan menggelar perkara untuk melanjutkan langkah selanjutnya.&quot;Kemudian kita akan melakukan gelar perkara, untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya. Apakah dibutuhkan pemeriksaan lagi, saksi lainnya, ataukah sudah bisa dibuat berkas perkaranya, dan bisa dikirim ke kekejaksaan,&quot; tutup dia.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Setelah melakukan pemeriksaan terhadap AQJ alias Dul, tersangka kecelakaan di Tol Jagorawi, polisi akan melanjutkannya ke tahap selanjutnya, yakni, mendatangkan saksi dari ahli pidana.&quot;Kemudian kita sudah melaju ke tahap berikutnya. Kita juga akan periksa saksi ahli pidana. Kita sudah konfirmasi ke yang bersangkutan, mudah-mudahan minggu depan sudah selesai hasil pemeriksaannya,&quot; kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto, saat berbincang dengan Okezone, di kantornya, Jumat (25/10/2013).Lebih lanjut, Rikwanto menjelaskan, pihaknya akan menggelar perkara untuk melanjutkan langkah selanjutnya.&quot;Kemudian kita akan melakukan gelar perkara, untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya. Apakah dibutuhkan pemeriksaan lagi, saksi lainnya, ataukah sudah bisa dibuat berkas perkaranya, dan bisa dikirim ke kekejaksaan,&quot; tutup dia.</content:encoded></item></channel></rss>
