<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Roby &quot;Geisha&quot; Bandar Narkoba?</title><description>Roby Satria (RS) ditangkap pada 8 Oktober lalu, karena kedapatan  menggunakan narkoba jenis ganja. Tertangkapnya RS merupakan pengembangan  yang dilakukan pihak kepolisian dari keterangan HEN (36), dan RD (23),  yang ditangkap sehari sebelumnya.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/10/22/33/885039/roby-geisha-bandar-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2013/10/22/33/885039/roby-geisha-bandar-narkoba"/><item><title>Roby &quot;Geisha&quot; Bandar Narkoba?</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/10/22/33/885039/roby-geisha-bandar-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2013/10/22/33/885039/roby-geisha-bandar-narkoba</guid><pubDate>Selasa 22 Oktober 2013 13:55 WIB</pubDate><dc:creator>Alan Pamungkas</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/10/22/33/885039/Y2ojwcs9PU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Roby &quot;Geisha&quot; saat ditahan polisi (foto: Arif Julianto/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/10/22/33/885039/Y2ojwcs9PU.jpg</image><title>Roby &quot;Geisha&quot; saat ditahan polisi (foto: Arif Julianto/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Roby Satria (RS) ditangkap pada 8 Oktober lalu, karena kedapatan menggunakan narkoba jenis ganja. Tertangkapnya RS merupakan pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian dari keterangan HEN (36), dan RD (23), yang ditangkap sehari sebelumnya.Dari temuan itu, terdapat 5,6 gram ganja. Untuk sementara, RS pun masih ditetapkan sebagai pengguna. Hingga saat ini, status Roby belum dinaikkan sebagai bandar narkoba.&quot;Sementara ini, masih pengguna,&quot; ungkap Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno ditemui di kantornya (22/10/2013).Polisi pun tidak terburu-buru menaikkan status tersangka. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas yang akan diberikan ke Jaksa Penuntut Umum.&quot;Sekali lagi, sampai saat ini, belum ada perkembangan. Tetap dengan prosedur yang ada, pemeriksaan untuk melengkapi pemberkasan,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Roby Satria (RS) ditangkap pada 8 Oktober lalu, karena kedapatan menggunakan narkoba jenis ganja. Tertangkapnya RS merupakan pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian dari keterangan HEN (36), dan RD (23), yang ditangkap sehari sebelumnya.Dari temuan itu, terdapat 5,6 gram ganja. Untuk sementara, RS pun masih ditetapkan sebagai pengguna. Hingga saat ini, status Roby belum dinaikkan sebagai bandar narkoba.&quot;Sementara ini, masih pengguna,&quot; ungkap Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno ditemui di kantornya (22/10/2013).Polisi pun tidak terburu-buru menaikkan status tersangka. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas yang akan diberikan ke Jaksa Penuntut Umum.&quot;Sekali lagi, sampai saat ini, belum ada perkembangan. Tetap dengan prosedur yang ada, pemeriksaan untuk melengkapi pemberkasan,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
