<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Masih Dalami Dua Pasal yang akan Dikenakan Dul</title><description>Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan maut  yang melibatkan anak musisi ternama Ahmad Dhani, Abdul Qadir Jaelani  atau Dul (13).</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/09/09/33/862836/polisi-masih-dalami-dua-pasal-yang-akan-dikenakan-dul</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2013/09/09/33/862836/polisi-masih-dalami-dua-pasal-yang-akan-dikenakan-dul"/><item><title>Polisi Masih Dalami Dua Pasal yang akan Dikenakan Dul</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/09/09/33/862836/polisi-masih-dalami-dua-pasal-yang-akan-dikenakan-dul</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2013/09/09/33/862836/polisi-masih-dalami-dua-pasal-yang-akan-dikenakan-dul</guid><pubDate>Senin 09 September 2013 11:33 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/09/09/33/862836/jmu5EfhWHr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dul terbaring di RSPI pascakecelakaan (Foto: Tomi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/09/09/33/862836/jmu5EfhWHr.jpg</image><title>Dul terbaring di RSPI pascakecelakaan (Foto: Tomi)</title></images><description>JAKARTA - Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan maut yang melibatkan anak musisi ternama Ahmad Dhani, Abdul Qadir Jaelani atau Dul (13).&amp;nbsp;Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, pihaknya masih mendalami dengan baik pasal yang akan diberikan putra bungsu Ahmad Dhani itu.&quot;Sudah kita dalami sebaik-baiknya. Pasal yang kita kenakan, juga kita lihat dahulu. Dari Undang-Undang Peradilan Anak dikaitkan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, ini akan kita dalami semuanya,&quot; ujar Hindarsono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/9/2013).Lebih lanjut, Hindarsono mengungkapkan, pihaknya juga sudah mulai memeriksa pihak Mitsubishi dan Daihatsu.&quot;Petugas kepolisian ini menyidik dengan sebaik-baiknya. memang ada kesalahan-kesalahan. Ketika kita lihat kecelakaannya tim dari gabungan kepolisian, dan Labfor Polri juga sudah bergerak. ATPM akan kita periksa hari ini dari Mitsubisi dan Daihatsu,&quot; tandasnya.Sebelumnya, Abdul Qodir Jaelani alias Dul, yang mengendarai Mitsubishi Lancer B 80S AL, terlibat kecelakaan di Tol Jagorawi KM 8/200, Jakarta Timur, dengan mobil Grand Max B 1349 TFN. Akibatnya, enam orang tewas, dan sembilan orang mengalami luka-luka dalam kejadian tersebut.Anak bungsu musisi ternama Ahmad Dhani itu terancam hukuman enam tahun penjara, dengan pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di undang-undang tersebut, Dul terancam mendapat hukuman selama enam tahun kurungan penjara, dan atau denda sebesar Rp12 juta.</description><content:encoded>JAKARTA - Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan maut yang melibatkan anak musisi ternama Ahmad Dhani, Abdul Qadir Jaelani atau Dul (13).&amp;nbsp;Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, pihaknya masih mendalami dengan baik pasal yang akan diberikan putra bungsu Ahmad Dhani itu.&quot;Sudah kita dalami sebaik-baiknya. Pasal yang kita kenakan, juga kita lihat dahulu. Dari Undang-Undang Peradilan Anak dikaitkan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, ini akan kita dalami semuanya,&quot; ujar Hindarsono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/9/2013).Lebih lanjut, Hindarsono mengungkapkan, pihaknya juga sudah mulai memeriksa pihak Mitsubishi dan Daihatsu.&quot;Petugas kepolisian ini menyidik dengan sebaik-baiknya. memang ada kesalahan-kesalahan. Ketika kita lihat kecelakaannya tim dari gabungan kepolisian, dan Labfor Polri juga sudah bergerak. ATPM akan kita periksa hari ini dari Mitsubisi dan Daihatsu,&quot; tandasnya.Sebelumnya, Abdul Qodir Jaelani alias Dul, yang mengendarai Mitsubishi Lancer B 80S AL, terlibat kecelakaan di Tol Jagorawi KM 8/200, Jakarta Timur, dengan mobil Grand Max B 1349 TFN. Akibatnya, enam orang tewas, dan sembilan orang mengalami luka-luka dalam kejadian tersebut.Anak bungsu musisi ternama Ahmad Dhani itu terancam hukuman enam tahun penjara, dengan pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di undang-undang tersebut, Dul terancam mendapat hukuman selama enam tahun kurungan penjara, dan atau denda sebesar Rp12 juta.</content:encoded></item></channel></rss>
