<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Biarkan Dul Bawa Mobil, Ahmad Dhani Terancam Penjara 5 Tahun</title><description>Kecelakaan yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani atau Dul bisa menjerat  musisi kondang Ahmad Dhani. Bos Republik Cinta Manajemen (RCM) itu  terancam 5 tahun penjara.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/09/08/33/862498/biarkan-dul-bawa-mobil-ahmad-dhani-terancam-penjara-5-tahun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2013/09/08/33/862498/biarkan-dul-bawa-mobil-ahmad-dhani-terancam-penjara-5-tahun"/><item><title>Biarkan Dul Bawa Mobil, Ahmad Dhani Terancam Penjara 5 Tahun</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/09/08/33/862498/biarkan-dul-bawa-mobil-ahmad-dhani-terancam-penjara-5-tahun</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2013/09/08/33/862498/biarkan-dul-bawa-mobil-ahmad-dhani-terancam-penjara-5-tahun</guid><pubDate>Minggu 08 September 2013 12:20 WIB</pubDate><dc:creator>Syukri Rahmatullah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/09/08/33/862498/QxUuhnZtQ5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ahmad Dhani (foto: Egis Gusman/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/09/08/33/862498/QxUuhnZtQ5.jpg</image><title>Ahmad Dhani (foto: Egis Gusman/Okezone)</title></images><description>JAKARTA- Kecelakaan yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani atau Dul bisa menjerat musisi kondang Ahmad Dhani. Bos Republik Cinta Manajemen (RCM) itu terancam 5 tahun penjara.
&amp;nbsp;
Hal tersebut diungkapkan Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam rilis yang diterima Okezone, Sabtu (8/9/2013). (baca: Operasi Patah Kaki, Dul Sudah Siuman)
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Dalam hal ini Dhani memenuhi unsur pidana yang menyebabkan orang lain tewas dengan ancaman penjara di atas 5 tahun penjara, sehingga polisi bisa segera menahannya,&amp;rdquo; katanya. (baca: Bawa Lancer, Dul Belum Punya SIM)
&amp;nbsp;
Kata Neta, polisi harus meminta pertanggungjawaban hukum dari Dhani sebagai orangtua Dul. Dalam hal ini Dhani bisa ditahan dengan tuduhan ikut menjadi penyebab kematian bagi orang lain. Sebab sebagai orang tua, Dhani telah membelikan mobil kepada anaknya yang di bawah umur dan membiarkan anaknya yang di bawah umur mengendarai mobil tersebut. (baca: Patah Kaki Kanan, Dul Dirawat di RS Pondok Indah)
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Para korban luka dan mobilnya rusak serta keluarga korban tewas bisa melakukan tuntut pidana dan perdata (ganti rugi) kepada Dul dan orang tuanya,&amp;rdquo; jelasnya. (baca: Al-El Mohon Doa untuk Dul)</description><content:encoded>JAKARTA- Kecelakaan yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani atau Dul bisa menjerat musisi kondang Ahmad Dhani. Bos Republik Cinta Manajemen (RCM) itu terancam 5 tahun penjara.
&amp;nbsp;
Hal tersebut diungkapkan Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam rilis yang diterima Okezone, Sabtu (8/9/2013). (baca: Operasi Patah Kaki, Dul Sudah Siuman)
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Dalam hal ini Dhani memenuhi unsur pidana yang menyebabkan orang lain tewas dengan ancaman penjara di atas 5 tahun penjara, sehingga polisi bisa segera menahannya,&amp;rdquo; katanya. (baca: Bawa Lancer, Dul Belum Punya SIM)
&amp;nbsp;
Kata Neta, polisi harus meminta pertanggungjawaban hukum dari Dhani sebagai orangtua Dul. Dalam hal ini Dhani bisa ditahan dengan tuduhan ikut menjadi penyebab kematian bagi orang lain. Sebab sebagai orang tua, Dhani telah membelikan mobil kepada anaknya yang di bawah umur dan membiarkan anaknya yang di bawah umur mengendarai mobil tersebut. (baca: Patah Kaki Kanan, Dul Dirawat di RS Pondok Indah)
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Para korban luka dan mobilnya rusak serta keluarga korban tewas bisa melakukan tuntut pidana dan perdata (ganti rugi) kepada Dul dan orang tuanya,&amp;rdquo; jelasnya. (baca: Al-El Mohon Doa untuk Dul)</content:encoded></item></channel></rss>
