<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berkas Mantan Suami Cornelia Agatha Baru akan Dilimpahkan Kejaksaan</title><description>Setelah melakukan pemeriksaan pada 27 Agustus lalu, berkas-berkas mantan  suami Cornelia Agatha, Sony Lalwani sudah masuk ke Kejaksaan Negeri  Jakarta Selatan.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/09/03/33/859903/berkas-mantan-suami-cornelia-agatha-baru-akan-dilimpahkan-kejaksaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2013/09/03/33/859903/berkas-mantan-suami-cornelia-agatha-baru-akan-dilimpahkan-kejaksaan"/><item><title>Berkas Mantan Suami Cornelia Agatha Baru akan Dilimpahkan Kejaksaan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/09/03/33/859903/berkas-mantan-suami-cornelia-agatha-baru-akan-dilimpahkan-kejaksaan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2013/09/03/33/859903/berkas-mantan-suami-cornelia-agatha-baru-akan-dilimpahkan-kejaksaan</guid><pubDate>Selasa 03 September 2013 12:55 WIB</pubDate><dc:creator>Alan Pamungkas</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/09/03/33/859903/2Nkx1YwDmo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cornelia Agatha (foto: Egie Gusman/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/09/03/33/859903/2Nkx1YwDmo.jpg</image><title>Cornelia Agatha (foto: Egie Gusman/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Setelah melakukan pemeriksaan pada 27 Agustus lalu, berkas-berkas mantan suami Cornelia Agatha, Sony Lalwani sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.&quot;Untuk yang di pemukulan tanggal 20 juni 2013, tentang KDRT berkas dari Polres Jakarta Selatan. Katanya hari ini sudah mau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,&quot; ungkap kuasa hukum Cornelia, Ratu Vita saat di hubungi Okezone via sambungan telefon, Selasa (3/9/2013).Lebih lanjut, Ratu Vita mengatakan, Cornelia dan dirinya cukup antusias dengan kabar tersebut. Pasalnya, hanya selangkah lagi, kasus tersebut dibawa ke persidangan.&quot;Kita akan kooperatif. Kalau Kejaksaan nanti butuh apa-apa, akan kita berikan, agar proses berjalan dengan baik. Karena masalah kekerasan harus ada efek jera,&quot; tandasnya.Sony Lalwani dijerat Undang-Undang No.23 Tahun 2004 pasal 44 tentang KDRT. Untuk ancaman pidananya, tergantung pihak ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan nanti dalam proses peradilan.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Setelah melakukan pemeriksaan pada 27 Agustus lalu, berkas-berkas mantan suami Cornelia Agatha, Sony Lalwani sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.&quot;Untuk yang di pemukulan tanggal 20 juni 2013, tentang KDRT berkas dari Polres Jakarta Selatan. Katanya hari ini sudah mau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,&quot; ungkap kuasa hukum Cornelia, Ratu Vita saat di hubungi Okezone via sambungan telefon, Selasa (3/9/2013).Lebih lanjut, Ratu Vita mengatakan, Cornelia dan dirinya cukup antusias dengan kabar tersebut. Pasalnya, hanya selangkah lagi, kasus tersebut dibawa ke persidangan.&quot;Kita akan kooperatif. Kalau Kejaksaan nanti butuh apa-apa, akan kita berikan, agar proses berjalan dengan baik. Karena masalah kekerasan harus ada efek jera,&quot; tandasnya.Sony Lalwani dijerat Undang-Undang No.23 Tahun 2004 pasal 44 tentang KDRT. Untuk ancaman pidananya, tergantung pihak ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan nanti dalam proses peradilan.</content:encoded></item></channel></rss>
