<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ibunda Ridho &quot;Slank&quot; Dinyatakan Bersalah Tak Gaji PRT</title><description>Ibunda Ridho &quot;Slank&quot;, Sein Ely, dinyatakan bersalah atas kasus perdata  yang melibatkan bekas asisten rumah tangga ibunda Ridho &quot;Slank&quot;, Has  Asmain.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/08/28/33/857097/ibunda-ridho-slank-dinyatakan-bersalah-tak-gaji-prt</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2013/08/28/33/857097/ibunda-ridho-slank-dinyatakan-bersalah-tak-gaji-prt"/><item><title>Ibunda Ridho &quot;Slank&quot; Dinyatakan Bersalah Tak Gaji PRT</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/08/28/33/857097/ibunda-ridho-slank-dinyatakan-bersalah-tak-gaji-prt</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2013/08/28/33/857097/ibunda-ridho-slank-dinyatakan-bersalah-tak-gaji-prt</guid><pubDate>Rabu 28 Agustus 2013 18:13 WIB</pubDate><dc:creator>Rama Narada Putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/08/28/33/857097/Cp4mAi5uh1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ridho Slank (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/08/28/33/857097/Cp4mAi5uh1.jpg</image><title>Ridho Slank (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Setelah melalui proses panjang, Has  Asmain, bekas asisten rumah tangga ibunda Ridho &quot;Slank&quot;, Sein Ely dapat  bernapas lega. Pasalnya, gugatan yang diajukannya di Pengadilan Negeri  Jakarta Timur dikabulkan majelis hakim. Asmain menuntut Sein Ely membayar upah kerja yang selama tujuh tahun tak dibayar ibunda Ridho. Dalam gugatannya, dia menuntut Rp126 juta.Dalam  sidang yang digelar hari ini, Rabu (28/8/2013), majelis hakim  memutuskan Sein Ely bersalah, dan harus membayar upah Asmain. Namun,  majelis hakim hanya mewajibkan Sein membayar Rp62 juta. Mendengar  keputusan hakim, Asmain mengaku senang. Pasalnya, dia dapat membuktikan  ibunda Ridho bersalah.&quot;Saya senang hakim memutuskan tergugat  benar-benar melanggar hukum. Aku senang banget dengan keputusan hakim,&quot;  ungkap Asmain ditemui di PN Jakarta Timur, Rabu (28/8/2013).Meski tidak sesuai tuntutan awal, Asmain mengaku tidak mempermasalahkan nominal yang akan diterimanya. Sebab, selama ini ia hanya ingin membuktikan apa yang dilakukan ibunda Ridho salah.&quot;Aku tidak menilai uangnya, tapi dari keputusan majelis hakim. Itu berarti mereka benar telah melanggar hukum,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Setelah melalui proses panjang, Has  Asmain, bekas asisten rumah tangga ibunda Ridho &quot;Slank&quot;, Sein Ely dapat  bernapas lega. Pasalnya, gugatan yang diajukannya di Pengadilan Negeri  Jakarta Timur dikabulkan majelis hakim. Asmain menuntut Sein Ely membayar upah kerja yang selama tujuh tahun tak dibayar ibunda Ridho. Dalam gugatannya, dia menuntut Rp126 juta.Dalam  sidang yang digelar hari ini, Rabu (28/8/2013), majelis hakim  memutuskan Sein Ely bersalah, dan harus membayar upah Asmain. Namun,  majelis hakim hanya mewajibkan Sein membayar Rp62 juta. Mendengar  keputusan hakim, Asmain mengaku senang. Pasalnya, dia dapat membuktikan  ibunda Ridho bersalah.&quot;Saya senang hakim memutuskan tergugat  benar-benar melanggar hukum. Aku senang banget dengan keputusan hakim,&quot;  ungkap Asmain ditemui di PN Jakarta Timur, Rabu (28/8/2013).Meski tidak sesuai tuntutan awal, Asmain mengaku tidak mempermasalahkan nominal yang akan diterimanya. Sebab, selama ini ia hanya ingin membuktikan apa yang dilakukan ibunda Ridho salah.&quot;Aku tidak menilai uangnya, tapi dari keputusan majelis hakim. Itu berarti mereka benar telah melanggar hukum,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
