<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sebar SMS Fitnah, Eva Jerat Kanaya Tabitha dengan UU ITE</title><description>Selain melaporkan Kanaya Tabitha dengan pasal pemerasan, Ketua Himpunan  Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Timur Priskilla Evalianitha  atau Eva juga mencoba menjerat Kanaya dengan Undang-undang ITE karena  menyebarkan pesan yang berdampak kebencian masyarakat kepadanya.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/07/22/33/840893/sebar-sms-fitnah-eva-jerat-kanaya-tabitha-dengan-uu-ite</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2013/07/22/33/840893/sebar-sms-fitnah-eva-jerat-kanaya-tabitha-dengan-uu-ite"/><item><title>Sebar SMS Fitnah, Eva Jerat Kanaya Tabitha dengan UU ITE</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/07/22/33/840893/sebar-sms-fitnah-eva-jerat-kanaya-tabitha-dengan-uu-ite</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2013/07/22/33/840893/sebar-sms-fitnah-eva-jerat-kanaya-tabitha-dengan-uu-ite</guid><pubDate>Senin 22 Juli 2013 21:45 WIB</pubDate><dc:creator>Edi Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/07/22/33/840893/1JOs4xW3kg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kanaya Tabita (Foto: Edi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/07/22/33/840893/1JOs4xW3kg.jpg</image><title>Kanaya Tabita (Foto: Edi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA- Selain melaporkan Kanaya Tabitha dengan pasal pemerasan, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Timur Priskilla Evalianitha atau Eva juga mencoba menjerat Kanaya dengan Undang-undang ITE karena menyebarkan pesan yang berdampak kebencian masyarakat kepadanya.&quot;Dia juga menyebarkan SMS yang sangat tidak proporsional. Saya melaporkan dia dengan UU ITE juga karena telah meng-capture tanpa izin seseorang untuk menyebarkan kebencian. Saya juga melaporkan dia karena menyebarkan fitnah,&quot; kata Eva, saat dihubungi melalui telefon, Senin (22/7/2013).Menurut Eva, sebagai konsumen, hak dirinya sudah dilanggar oleh Kanaya. Pasalnya, barang yang dijual kepadanya juga merupakan stok lama.&quot;Saya punya itikad baik untuk mengembalikannya, dan beri DP Rp10 juta. Tapi dia minta dibayar semua yang Rp170 juta. Sekarang sih saya tunggu pemeriksaan di polisi saja,&quot; kata Eva.</description><content:encoded>JAKARTA- Selain melaporkan Kanaya Tabitha dengan pasal pemerasan, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Timur Priskilla Evalianitha atau Eva juga mencoba menjerat Kanaya dengan Undang-undang ITE karena menyebarkan pesan yang berdampak kebencian masyarakat kepadanya.&quot;Dia juga menyebarkan SMS yang sangat tidak proporsional. Saya melaporkan dia dengan UU ITE juga karena telah meng-capture tanpa izin seseorang untuk menyebarkan kebencian. Saya juga melaporkan dia karena menyebarkan fitnah,&quot; kata Eva, saat dihubungi melalui telefon, Senin (22/7/2013).Menurut Eva, sebagai konsumen, hak dirinya sudah dilanggar oleh Kanaya. Pasalnya, barang yang dijual kepadanya juga merupakan stok lama.&quot;Saya punya itikad baik untuk mengembalikannya, dan beri DP Rp10 juta. Tapi dia minta dibayar semua yang Rp170 juta. Sekarang sih saya tunggu pemeriksaan di polisi saja,&quot; kata Eva.</content:encoded></item></channel></rss>
