<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Venna Melinda Nilai Bukti Rekaman Perselingkuhannya Palsu</title><description>Pihak Venna Melinda merasa keberatan dengan bukti rekaman  perselingkuhan yang diajukan Ivan Fadillah pada sidang perceraiannya di  Pengadilan Agama, hari ini.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/07/15/33/837247/venna-melinda-nilai-bukti-rekaman-perselingkuhannya-palsu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2013/07/15/33/837247/venna-melinda-nilai-bukti-rekaman-perselingkuhannya-palsu"/><item><title>Venna Melinda Nilai Bukti Rekaman Perselingkuhannya Palsu</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/07/15/33/837247/venna-melinda-nilai-bukti-rekaman-perselingkuhannya-palsu</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2013/07/15/33/837247/venna-melinda-nilai-bukti-rekaman-perselingkuhannya-palsu</guid><pubDate>Senin 15 Juli 2013 16:27 WIB</pubDate><dc:creator>Egie Gusman</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/07/15/33/837247/e4gNeLqtkl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Venna Melinda (foto: Egie Gusman/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/07/15/33/837247/e4gNeLqtkl.jpg</image><title>Venna Melinda (foto: Egie Gusman/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pihak Venna Melinda merasa keberatan dengan bukti rekaman perselingkuhan yang diajukan Ivan Fadillah pada sidang perceraiannya di Pengadilan Agama, hari ini.Menurut kuasa hukum Venna, Kemala Dewi Nudirman, rekaman mengenai dugaan perselingkuhan dengan anggota DPR RI berinisial HLS tersebut, hanya rekayasa. Apalagi, dalam rekaman tersebut seperti bukan suara kliennya.&quot;Mereka kasih bukti rekaman, tapi tidak ada yang tahu itu suara rekaman siapa. Saya keberatan. Rekaman itu kan bisa suara siapa saja yang mengaku mengetahui perselingkuhan Venna. Pihak Ivan juga tidak menyebutkan data diri suara yang mereka rekam,&quot; kata Kemala usai menghadiri sidang di Pengadilan Agama (PA), Jakarta Selatan, Senin (15/7/2013).Selain itu, menurut Kemala, isi rekaman tersebut seperti dua orang yang tengah asyik bersenda gurau. Kemala juga menegaskan, suara perempuan yang ada dalam rekaman bukanlah Venna.&quot;Jadi itu kayak orang ngobrol biasa, tapi diam-diam direkam sama timnya Ivan. Tapi siapa orangnya enggak tahu kita. Isinya seperti orang sedang bergosip. Saya juga enggak tahu siapa orangnya. Bukan suara mbak Venna. Kalau rekaman gini tuh kan bisa diedit,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pihak Venna Melinda merasa keberatan dengan bukti rekaman perselingkuhan yang diajukan Ivan Fadillah pada sidang perceraiannya di Pengadilan Agama, hari ini.Menurut kuasa hukum Venna, Kemala Dewi Nudirman, rekaman mengenai dugaan perselingkuhan dengan anggota DPR RI berinisial HLS tersebut, hanya rekayasa. Apalagi, dalam rekaman tersebut seperti bukan suara kliennya.&quot;Mereka kasih bukti rekaman, tapi tidak ada yang tahu itu suara rekaman siapa. Saya keberatan. Rekaman itu kan bisa suara siapa saja yang mengaku mengetahui perselingkuhan Venna. Pihak Ivan juga tidak menyebutkan data diri suara yang mereka rekam,&quot; kata Kemala usai menghadiri sidang di Pengadilan Agama (PA), Jakarta Selatan, Senin (15/7/2013).Selain itu, menurut Kemala, isi rekaman tersebut seperti dua orang yang tengah asyik bersenda gurau. Kemala juga menegaskan, suara perempuan yang ada dalam rekaman bukanlah Venna.&quot;Jadi itu kayak orang ngobrol biasa, tapi diam-diam direkam sama timnya Ivan. Tapi siapa orangnya enggak tahu kita. Isinya seperti orang sedang bergosip. Saya juga enggak tahu siapa orangnya. Bukan suara mbak Venna. Kalau rekaman gini tuh kan bisa diedit,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
