<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eza Gionino Lega Usai Bacakan Pledoi</title><description>Eza Gionino membacakan pledoi atas tuntutan lima bulan penjara dalam  perkara penganiayaan terhadap Ardina Rasti. Eza pun berharap majelis  hakim bisa membebaskannya karena merasa tidak bersalah. </description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/05/27/33/813335/eza-gionino-lega-usai-bacakan-pledoi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2013/05/27/33/813335/eza-gionino-lega-usai-bacakan-pledoi"/><item><title>Eza Gionino Lega Usai Bacakan Pledoi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/05/27/33/813335/eza-gionino-lega-usai-bacakan-pledoi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2013/05/27/33/813335/eza-gionino-lega-usai-bacakan-pledoi</guid><pubDate>Senin 27 Mei 2013 16:00 WIB</pubDate><dc:creator>Edi Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/27/33/813335/FUxp3ZAMGr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Eza Gionino (Foto: Edi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/27/33/813335/FUxp3ZAMGr.jpg</image><title>Eza Gionino (Foto: Edi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA- Eza Gionino membacakan pledoi atas tuntutan lima bulan penjara dalam perkara penganiayaan terhadap Ardina Rasti. Eza pun berharap majelis hakim bisa membebaskannya karena merasa tidak bersalah. &amp;nbsp;&quot;Kami harapkan majelis jatuhkan hukuman dengan objektif. Bebaskan terdakwa dari segala dakwaan JPU. Kembalikan nama baik, harkat dan martabat Muhamad Reza Pahlevi. Kembalikan beban perkara ke negara,&quot; kata kuasa hukum Eza, Hendry dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013).Eza mengaku lega karena pihaknya sudah menyampaikan apa yang dirasakannya. Usai membela diri, Eza merasa lebih optimistis meraih kebebasan.&quot;Apa yang saya rasakan lega. Saya merasa tak bersalah dan saya tidak meminta semua orang percaya. Saya hanya berharap nantinya majelis hakim bisa membuat keputusan seadil-adilnya, memberi jawaban nantinya,&quot; kata Eza usai peridangan.</description><content:encoded>JAKARTA- Eza Gionino membacakan pledoi atas tuntutan lima bulan penjara dalam perkara penganiayaan terhadap Ardina Rasti. Eza pun berharap majelis hakim bisa membebaskannya karena merasa tidak bersalah. &amp;nbsp;&quot;Kami harapkan majelis jatuhkan hukuman dengan objektif. Bebaskan terdakwa dari segala dakwaan JPU. Kembalikan nama baik, harkat dan martabat Muhamad Reza Pahlevi. Kembalikan beban perkara ke negara,&quot; kata kuasa hukum Eza, Hendry dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013).Eza mengaku lega karena pihaknya sudah menyampaikan apa yang dirasakannya. Usai membela diri, Eza merasa lebih optimistis meraih kebebasan.&quot;Apa yang saya rasakan lega. Saya merasa tak bersalah dan saya tidak meminta semua orang percaya. Saya hanya berharap nantinya majelis hakim bisa membuat keputusan seadil-adilnya, memberi jawaban nantinya,&quot; kata Eza usai peridangan.</content:encoded></item></channel></rss>
