<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Arya Wiguna Kembali Diperiksa Polisi</title><description>Arya Wiguna kembali dimintai keterangan oleh Polda Metro  Jaya, terkait laporan Adi Bing Slamet tentang penistaan agama yang  diduga dilakukan Eyang Subur.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/05/24/33/811936/arya-wiguna-kembali-diperiksa-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2013/05/24/33/811936/arya-wiguna-kembali-diperiksa-polisi"/><item><title>Arya Wiguna Kembali Diperiksa Polisi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/05/24/33/811936/arya-wiguna-kembali-diperiksa-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2013/05/24/33/811936/arya-wiguna-kembali-diperiksa-polisi</guid><pubDate>Jum'at 24 Mei 2013 10:41 WIB</pubDate><dc:creator>Edi Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/24/33/811936/ZCF7qXOb8z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Arya Wiguna (Foto: Egie Gusman)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/24/33/811936/ZCF7qXOb8z.jpg</image><title>Arya Wiguna (Foto: Egie Gusman)</title></images><description>JAKARTA - Arya Wiguna kembali dimintai keterangan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya, terkait laporan Adi Bing Slamet tentang penistaan agama yang diduga dilakukan Eyang Subur.&quot;Iya, besok pagi Arya akan dimintai keterangannya di Polda,&quot; kata tim kuasa hukum Arya, Fahmi Bachmid, Kamis, 23 Mei malam. Menurut Fahmi, pihaknya juga berencana mengembangkan pasal-pasal yang akan menjerat Eyang Subur. Namun, pihaknya kini tengah mengumpulkan data-data yang akan dijadikan barang bukti.&quot;Kasus ini bisa berkembang, pasal-pasalnya juga akan berkembang,&quot; tandas Fahmi.</description><content:encoded>JAKARTA - Arya Wiguna kembali dimintai keterangan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya, terkait laporan Adi Bing Slamet tentang penistaan agama yang diduga dilakukan Eyang Subur.&quot;Iya, besok pagi Arya akan dimintai keterangannya di Polda,&quot; kata tim kuasa hukum Arya, Fahmi Bachmid, Kamis, 23 Mei malam. Menurut Fahmi, pihaknya juga berencana mengembangkan pasal-pasal yang akan menjerat Eyang Subur. Namun, pihaknya kini tengah mengumpulkan data-data yang akan dijadikan barang bukti.&quot;Kasus ini bisa berkembang, pasal-pasalnya juga akan berkembang,&quot; tandas Fahmi.</content:encoded></item></channel></rss>
