<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penculik Anak Nassar Siap Ajukan Keberatan</title><description>Tersangka penculikan putri Nassar, Fadlun Haryanto siap mengajukan nota  keberatannya setelah mendengarkan dakwaa dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)  di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Dian  Herdiman.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/05/13/33/806246/penculik-anak-nassar-siap-ajukan-keberatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2013/05/13/33/806246/penculik-anak-nassar-siap-ajukan-keberatan"/><item><title>Penculik Anak Nassar Siap Ajukan Keberatan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/05/13/33/806246/penculik-anak-nassar-siap-ajukan-keberatan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2013/05/13/33/806246/penculik-anak-nassar-siap-ajukan-keberatan</guid><pubDate>Senin 13 Mei 2013 16:06 WIB</pubDate><dc:creator>Edi Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/13/33/806246/jRSB7lEPGw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Naza dan keluarga (Foto: Egie/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/13/33/806246/jRSB7lEPGw.jpg</image><title>Naza dan keluarga (Foto: Egie/Okezone)</title></images><description>TANGERANG- Tersangka penculikan putri Nassar, Fadlun Haryanto siap mengajukan nota keberatannya setelah mendengarkan dakwaa dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Dian Herdiman.Menurut kuasa hukum Fadlun, Fransisca Indra Sari, kliennya memang mengakui penculikan terhadap Siti Nurjanah alias Nana. Namun, ada yang tidak sesuai antara kronologi yang dibacakan oleh JPU.&quot;Karena ada beberapa poin yang tidak sesuai dengan saat terjadinya penculikan tersebut,&quot; kata Fransisca saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang Banten, Senin (13/5/2013).Namun, dia juga mengakui, salah satu yang memotivasi tersangka menculik adalah pernikahan Nassar yang menghabiskan dana sebesar Rp4 miliar.&quot;Memang secara global dia mengakui perbuatannya. Pernikahan yang menghabiskan dana sebesar Rp4 miliar sehingga itu yang menjadi memotifasi klien saya untuk menculik,&quot; kata Fransisca.</description><content:encoded>TANGERANG- Tersangka penculikan putri Nassar, Fadlun Haryanto siap mengajukan nota keberatannya setelah mendengarkan dakwaa dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Dian Herdiman.Menurut kuasa hukum Fadlun, Fransisca Indra Sari, kliennya memang mengakui penculikan terhadap Siti Nurjanah alias Nana. Namun, ada yang tidak sesuai antara kronologi yang dibacakan oleh JPU.&quot;Karena ada beberapa poin yang tidak sesuai dengan saat terjadinya penculikan tersebut,&quot; kata Fransisca saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang Banten, Senin (13/5/2013).Namun, dia juga mengakui, salah satu yang memotivasi tersangka menculik adalah pernikahan Nassar yang menghabiskan dana sebesar Rp4 miliar.&quot;Memang secara global dia mengakui perbuatannya. Pernikahan yang menghabiskan dana sebesar Rp4 miliar sehingga itu yang menjadi memotifasi klien saya untuk menculik,&quot; kata Fransisca.</content:encoded></item></channel></rss>
