<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Andhika: Saya Gila Lama-Lama Dipenjara</title><description>Kuasa hukum Andhika Mahesa, Priyagus Widodo, menyayangkan pengajuan  banding yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas vonis tujuh bulan  penjara kliennya.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/05/02/33/801074/andhika-saya-gila-lama-lama-dipenjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2013/05/02/33/801074/andhika-saya-gila-lama-lama-dipenjara"/><item><title>Andhika: Saya Gila Lama-Lama Dipenjara</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/05/02/33/801074/andhika-saya-gila-lama-lama-dipenjara</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2013/05/02/33/801074/andhika-saya-gila-lama-lama-dipenjara</guid><pubDate>Kamis 02 Mei 2013 13:18 WIB</pubDate><dc:creator>Rama Narada Putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/02/33/801074/AncpHdlRIL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Andhika (Foto: Johan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/02/33/801074/AncpHdlRIL.jpg</image><title>Andhika (Foto: Johan)</title></images><description>JAKARTA - Kuasa hukum Andhika Mahesa, Priyagus Widodo, menyayangkan pengajuan banding yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas vonis tujuh bulan penjara kliennya. Dia menilai apa yang diterima Andhika sudah sewajarnya. Sementara, pihak JPU banding meminta Andhika divonis 10 bulan penjara.&quot;Saya menyayangkan kalau Jaksa melakukan banding. Sudah cukup, sudah lebih dua per tiga kok masih banding, kecuali hukuman bebas,&quot; ungkap Priyagus saat dihubungi wartawan, Kamis (2/5/2013).Meski begitu, Priyagus mengungkapkan, Andhika menerima ajuan banding yang dilakukan JPU atas vonisnya. Namun Andika mengaku sudah merasa sangat tertekan mendekam dipenjara. Andhika sudah dibui sejak Desember 2012.&quot;Dia sudah menerima. Tapi dia bilang, 'Saya sudah gila kalau lama-lama di dalam sini (penjara)',&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kuasa hukum Andhika Mahesa, Priyagus Widodo, menyayangkan pengajuan banding yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas vonis tujuh bulan penjara kliennya. Dia menilai apa yang diterima Andhika sudah sewajarnya. Sementara, pihak JPU banding meminta Andhika divonis 10 bulan penjara.&quot;Saya menyayangkan kalau Jaksa melakukan banding. Sudah cukup, sudah lebih dua per tiga kok masih banding, kecuali hukuman bebas,&quot; ungkap Priyagus saat dihubungi wartawan, Kamis (2/5/2013).Meski begitu, Priyagus mengungkapkan, Andhika menerima ajuan banding yang dilakukan JPU atas vonisnya. Namun Andika mengaku sudah merasa sangat tertekan mendekam dipenjara. Andhika sudah dibui sejak Desember 2012.&quot;Dia sudah menerima. Tapi dia bilang, 'Saya sudah gila kalau lama-lama di dalam sini (penjara)',&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
