<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nikah Tanpa Restu, Eyang Subur Dilaporkan Mertua</title><description>Ade dan Lilis melaporkan Eyang Subur ke Polda Metro Jaya karena mereka  merasa tidak pernah menikahkan anaknya, Ani dengan Eyang Subur. Ani  merupakan istri ketujuh Eyang Subur.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/04/30/33/800015/nikah-tanpa-restu-eyang-subur-dilaporkan-mertua</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2013/04/30/33/800015/nikah-tanpa-restu-eyang-subur-dilaporkan-mertua"/><item><title>Nikah Tanpa Restu, Eyang Subur Dilaporkan Mertua</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/04/30/33/800015/nikah-tanpa-restu-eyang-subur-dilaporkan-mertua</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2013/04/30/33/800015/nikah-tanpa-restu-eyang-subur-dilaporkan-mertua</guid><pubDate>Selasa 30 April 2013 17:16 WIB</pubDate><dc:creator>Edi Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/04/30/33/800015/KlZsrapiNC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Eyang Subur (foto: Runi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/04/30/33/800015/KlZsrapiNC.jpg</image><title>Eyang Subur (foto: Runi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA- Ade dan Lilis melaporkan Eyang Subur ke Polda Metro Jaya karena mereka merasa tidak pernah menikahkan anaknya, Ani dengan Eyang Subur. Ani merupakan istri ketujuh Eyang Subur.&quot;Saya datang melaporkan subur. Anak saya masih di rumah Subur. Saya tak pernah menjadi wali nikah sehingga ini perlu tindak lanjut,&quot; kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2013).Sementara itu tim kuasa hukum orangtua Anik, Fachmi Bachmid, orangtua Anik melaporkan Eyang Subur dengan pasal 332 ayat 1 ancaman dengan ancaman tujuh tahun dan Pasal 279 penggelapan atas asal usul perkawinan dengan ancaman lima tahun.&amp;nbsp;&quot;Setelah sudah ada fatwa MUI Subur harus melepaskan empat istrinya. Arya juga minta Anik dikembalikan, karena pernikahan itu harus dibatalkan karena tak sah secara akidah, tolong kembalikan,&quot; kata Fachmi.&quot;Subur, saya sudah melaporkan kamu. Tunggu tanggal mainnya,&quot; tegas Ade.</description><content:encoded>JAKARTA- Ade dan Lilis melaporkan Eyang Subur ke Polda Metro Jaya karena mereka merasa tidak pernah menikahkan anaknya, Ani dengan Eyang Subur. Ani merupakan istri ketujuh Eyang Subur.&quot;Saya datang melaporkan subur. Anak saya masih di rumah Subur. Saya tak pernah menjadi wali nikah sehingga ini perlu tindak lanjut,&quot; kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2013).Sementara itu tim kuasa hukum orangtua Anik, Fachmi Bachmid, orangtua Anik melaporkan Eyang Subur dengan pasal 332 ayat 1 ancaman dengan ancaman tujuh tahun dan Pasal 279 penggelapan atas asal usul perkawinan dengan ancaman lima tahun.&amp;nbsp;&quot;Setelah sudah ada fatwa MUI Subur harus melepaskan empat istrinya. Arya juga minta Anik dikembalikan, karena pernikahan itu harus dibatalkan karena tak sah secara akidah, tolong kembalikan,&quot; kata Fachmi.&quot;Subur, saya sudah melaporkan kamu. Tunggu tanggal mainnya,&quot; tegas Ade.</content:encoded></item></channel></rss>
