<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lydia Kandou-Jamal Langsung Diputus Cerai, Kalau...</title><description>Hingga dua kali persidangan, Jamal Mirdad belum juga menghadiri sidang perceraiannya dengan Lydia Kandou. Jika</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/04/26/33/798355/lydia-kandou-jamal-langsung-diputus-cerai-kalau</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2013/04/26/33/798355/lydia-kandou-jamal-langsung-diputus-cerai-kalau"/><item><title>Lydia Kandou-Jamal Langsung Diputus Cerai, Kalau...</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/04/26/33/798355/lydia-kandou-jamal-langsung-diputus-cerai-kalau</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2013/04/26/33/798355/lydia-kandou-jamal-langsung-diputus-cerai-kalau</guid><pubDate>Jum'at 26 April 2013 20:40 WIB</pubDate><dc:creator>Rama Narada Putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/04/26/33/798355/APBZQFcUMl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lydia Kandou &amp; Jamal Mirdad (Foto: JPPN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/04/26/33/798355/APBZQFcUMl.jpg</image><title>Lydia Kandou &amp; Jamal Mirdad (Foto: JPPN)</title></images><description>JAKARTA - Hingga dua kali persidangan, Jamal Mirdad belum juga menghadiri sidang perceraiannya dengan Lydia Kandou. Jika pada sidang ketiga kembali mangkir, maka majelis hakim akan langsung memutuskan perceraian mereka (Verstek).&amp;nbsp; Kuasa hukum Lydia Eleneora Moniung, Jamal harus hadir dalam sidang ketiga yang digelar 7 Mei mendatang.&quot;Di panggilan ketiga, tergugat harus hadir. Bukan langsung putusan. Tapi artinya proses persidangan berjalan terus dengan mengajukan bukti-bukti, saksi-saksi, simpulan, lalu putusan,&quot; ungkap Eleneora ditemui di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013).Namun, dia enggan berspekulasi mengenai keputusan hakim, jika di sidang mendatang Jamal kembali tidak hadir. Dia tak menampik aturan tersebut memang berlaku dalam hukum perceraian.&quot;Saya tidak bisa memprediksi seperti itu, aturan hukumnya memang tiga kali sidang,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Hingga dua kali persidangan, Jamal Mirdad belum juga menghadiri sidang perceraiannya dengan Lydia Kandou. Jika pada sidang ketiga kembali mangkir, maka majelis hakim akan langsung memutuskan perceraian mereka (Verstek).&amp;nbsp; Kuasa hukum Lydia Eleneora Moniung, Jamal harus hadir dalam sidang ketiga yang digelar 7 Mei mendatang.&quot;Di panggilan ketiga, tergugat harus hadir. Bukan langsung putusan. Tapi artinya proses persidangan berjalan terus dengan mengajukan bukti-bukti, saksi-saksi, simpulan, lalu putusan,&quot; ungkap Eleneora ditemui di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013).Namun, dia enggan berspekulasi mengenai keputusan hakim, jika di sidang mendatang Jamal kembali tidak hadir. Dia tak menampik aturan tersebut memang berlaku dalam hukum perceraian.&quot;Saya tidak bisa memprediksi seperti itu, aturan hukumnya memang tiga kali sidang,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
