<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eyang Subur Tak Mau Publikasi Pertobatannya</title><description> Eyang Subur bersedia melakukan pertobatan sebagaimana anjuran  Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menganggapnya telah menyimpang.  Namun, Eyang Subur menolak pertobatannya dipublikasikan. </description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/04/22/33/795867/eyang-subur-tak-mau-publikasi-pertobatannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2013/04/22/33/795867/eyang-subur-tak-mau-publikasi-pertobatannya"/><item><title>Eyang Subur Tak Mau Publikasi Pertobatannya</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/04/22/33/795867/eyang-subur-tak-mau-publikasi-pertobatannya</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2013/04/22/33/795867/eyang-subur-tak-mau-publikasi-pertobatannya</guid><pubDate>Senin 22 April 2013 23:02 WIB</pubDate><dc:creator>Edi Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/04/22/33/795867/4Xgd7OVJjU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Eyang Subur (foto: Runi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/04/22/33/795867/4Xgd7OVJjU.jpg</image><title>Eyang Subur (foto: Runi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA- Eyang Subur bersedia melakukan pertobatan sebagaimana anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menganggapnya telah menyimpang. Namun, Eyang Subur menolak pertobatannya dipublikasikan. &quot;Malam ini pun akan tobat. Masa harus dipublikasikan atau buat surat,&quot; kata kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah di Kawasan Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013). Menurut Ramdan, jika teknis pertobatan Eyang Subur akan dilakukan sesuai dengan apa yang dianjurkan oleh ketentuan yang berlaku. Namun, dia kembali menegaskan pihaknya menolak mempublikasikan pertobatan itu.&quot;Kalau tobat diiklankan itu ria,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA- Eyang Subur bersedia melakukan pertobatan sebagaimana anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menganggapnya telah menyimpang. Namun, Eyang Subur menolak pertobatannya dipublikasikan. &quot;Malam ini pun akan tobat. Masa harus dipublikasikan atau buat surat,&quot; kata kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah di Kawasan Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013). Menurut Ramdan, jika teknis pertobatan Eyang Subur akan dilakukan sesuai dengan apa yang dianjurkan oleh ketentuan yang berlaku. Namun, dia kembali menegaskan pihaknya menolak mempublikasikan pertobatan itu.&quot;Kalau tobat diiklankan itu ria,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
