<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MUI Lapor Polisi jika Eyang Subur Tidak Bertobat</title><description>Setelah mengeluarkan fatwa untuk Eyang Subur, pihak Majelis Ulama  Indonesia (MUI) meminta Eyang Subur kembali ke ajaran Islam karena  terbukti menyimpang dari ajaran agama. </description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/04/22/33/795569/mui-lapor-polisi-jika-eyang-subur-tidak-bertobat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2013/04/22/33/795569/mui-lapor-polisi-jika-eyang-subur-tidak-bertobat"/><item><title>MUI Lapor Polisi jika Eyang Subur Tidak Bertobat</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/04/22/33/795569/mui-lapor-polisi-jika-eyang-subur-tidak-bertobat</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2013/04/22/33/795569/mui-lapor-polisi-jika-eyang-subur-tidak-bertobat</guid><pubDate>Senin 22 April 2013 15:07 WIB</pubDate><dc:creator>Egie Gusman</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/04/22/33/795569/vAnO0PpjL1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Eyang Subur (foto: Edi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/04/22/33/795569/vAnO0PpjL1.jpg</image><title>Eyang Subur (foto: Edi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Setelah mengeluarkan fatwa untuk Eyang Subur, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Eyang Subur kembali ke ajaran Islam karena terbukti menyimpang dari ajaran agama. &quot;MUI mencoba untuk menggunakan istilah menyimpang, artinya menyeleweng dari ajaran agama. Sifatnya untuk menyatakan bahwa Pak Subur sudah menyimpang supaya rujuk, artinya kalau tobat sudah kembali ke jalan yang benar,&quot; ujar Ketua Investigasi MUI, Umar Shihab saat ditemui di kantor MUI, Jl. Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2013).Bahkan, MUI tidak mengatakan bahwa Eyang Subur telah melakukan penodaan terhadap ajaran agama khususnya, Islam. Akan tetapi, jika Eyang Subur kembali melakukan penyimpangan maka MUI tak segan-segan melaporkan ke polisi.&quot;Belum sampai ke penodaan agama, dia penyimpangan. Apabila tidak bertobat, maka MUI akan menyampaikan kepada pihak kepolisian, yang melakukan tindak pidana dari pihak kepolisian,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Setelah mengeluarkan fatwa untuk Eyang Subur, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Eyang Subur kembali ke ajaran Islam karena terbukti menyimpang dari ajaran agama. &quot;MUI mencoba untuk menggunakan istilah menyimpang, artinya menyeleweng dari ajaran agama. Sifatnya untuk menyatakan bahwa Pak Subur sudah menyimpang supaya rujuk, artinya kalau tobat sudah kembali ke jalan yang benar,&quot; ujar Ketua Investigasi MUI, Umar Shihab saat ditemui di kantor MUI, Jl. Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2013).Bahkan, MUI tidak mengatakan bahwa Eyang Subur telah melakukan penodaan terhadap ajaran agama khususnya, Islam. Akan tetapi, jika Eyang Subur kembali melakukan penyimpangan maka MUI tak segan-segan melaporkan ke polisi.&quot;Belum sampai ke penodaan agama, dia penyimpangan. Apabila tidak bertobat, maka MUI akan menyampaikan kepada pihak kepolisian, yang melakukan tindak pidana dari pihak kepolisian,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
