<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eyang Subur Bantah Gak Bisa Baca Alfatihah</title><description>Kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, membantah kliennya tidak bisa membaca surat Alfatihah seperti yang diminta Majelis Ulama Indonesia (MUI).</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/04/19/33/794076/eyang-subur-bantah-gak-bisa-baca-alfatihah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2013/04/19/33/794076/eyang-subur-bantah-gak-bisa-baca-alfatihah"/><item><title>Eyang Subur Bantah Gak Bisa Baca Alfatihah</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/04/19/33/794076/eyang-subur-bantah-gak-bisa-baca-alfatihah</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2013/04/19/33/794076/eyang-subur-bantah-gak-bisa-baca-alfatihah</guid><pubDate>Jum'at 19 April 2013 09:01 WIB</pubDate><dc:creator>Edi Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/04/19/33/794076/DAFL69vcdm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Eyang Subur (foto: Edi Hidayat/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/04/19/33/794076/DAFL69vcdm.jpg</image><title>Eyang Subur (foto: Edi Hidayat/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, membantah kliennya tidak bisa membaca surat Alfatihah seperti yang diminta Majelis Ulama Indonesia (MUI).Menurut Ramdan, selama Eyang Subur menjalani pemeriksaan Tim ivestigasi MUI, pihaknya telah merekam seluruh pembicaraan tersebut.&quot;Baca dua kalimat syahadat lancar, baca Alquran bisa. Kita punya bukti rekamannya dua jam pembicaraan kita dengan orang MUI,&quot; kata Ramdan saat ditemui dikediaman Eyang Subur, di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis 18 April 2013 malam.Sebelumnya pihak MUI menjelaskan, dalam pertemuannya dengan Eyang Subur, dukun fenomenal ini ternyata tidak lancar saat membacakan surat Alfatihah.&quot;Tapi kita tidak nyuruh salat, cuma baca surat Alfatihah. Dia (Eyang Subur) cuma tersendat-sendat bacanya. Ada ayat yang dia lupa,&quot; ungkap Ketua MUI, Prof. Dr. Umar Shihab, beberapa waktu lalu.(gal)</description><content:encoded>JAKARTA - Kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, membantah kliennya tidak bisa membaca surat Alfatihah seperti yang diminta Majelis Ulama Indonesia (MUI).Menurut Ramdan, selama Eyang Subur menjalani pemeriksaan Tim ivestigasi MUI, pihaknya telah merekam seluruh pembicaraan tersebut.&quot;Baca dua kalimat syahadat lancar, baca Alquran bisa. Kita punya bukti rekamannya dua jam pembicaraan kita dengan orang MUI,&quot; kata Ramdan saat ditemui dikediaman Eyang Subur, di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis 18 April 2013 malam.Sebelumnya pihak MUI menjelaskan, dalam pertemuannya dengan Eyang Subur, dukun fenomenal ini ternyata tidak lancar saat membacakan surat Alfatihah.&quot;Tapi kita tidak nyuruh salat, cuma baca surat Alfatihah. Dia (Eyang Subur) cuma tersendat-sendat bacanya. Ada ayat yang dia lupa,&quot; ungkap Ketua MUI, Prof. Dr. Umar Shihab, beberapa waktu lalu.(gal)</content:encoded></item></channel></rss>
