<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MUI Nilai Haram Eyang Subur Punya Istri Sembilan</title><description> Selain melanggar UU perkawinan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai haram Eyang Subur memiliki istri lebih dari empat.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/04/06/33/787290/mui-nilai-haram-eyang-subur-punya-istri-sembilan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2013/04/06/33/787290/mui-nilai-haram-eyang-subur-punya-istri-sembilan"/><item><title>MUI Nilai Haram Eyang Subur Punya Istri Sembilan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/04/06/33/787290/mui-nilai-haram-eyang-subur-punya-istri-sembilan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2013/04/06/33/787290/mui-nilai-haram-eyang-subur-punya-istri-sembilan</guid><pubDate>Sabtu 06 April 2013 11:12 WIB</pubDate><dc:creator>Endang Gunawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/04/06/33/787290/E50PYKRIQz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Eyang Subur &amp; istri (Foto: Edi Hidayat)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/04/06/33/787290/E50PYKRIQz.jpg</image><title>Eyang Subur &amp; istri (Foto: Edi Hidayat)</title></images><description>BOGOR - Selain melanggar UU perkawinan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai haram Eyang Subur memiliki istri lebih dari empat.&quot;Apa yang dilakukan Eyang Subur yang telah memiliki sembilan istri hukumnya haram, karena telah menyalahi ketentuan Islam,&quot; kata K.H. Syarif Rahmat, anggota komisi fatwa MUI saat menggelar takbir akbar peringatan maulid nabi Muhammad SAW di Gunung Putri, Bogor, Jumat 5 April 2013 malam. Sebelumnya, Eyang Subur disebut-sebut memiliki istri delapan.Syarif juga turut mengomentari permintaan Eyang Subur agar MUI melakukan investigasi. &quot;Jangan ditanggapi sebelum ormas, dan orang yang tidak berkepentingan keluar dari Eyang Subur,&quot; imbuhnya.Sementara itu, melihat perseteruan antara Adi Bing Selamat dengan Eyang Subur, Syarif berharap keduanya segera menyelesaikan dengan cara duduk bareng melakukan penyelesaian masalah tersebut.</description><content:encoded>BOGOR - Selain melanggar UU perkawinan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai haram Eyang Subur memiliki istri lebih dari empat.&quot;Apa yang dilakukan Eyang Subur yang telah memiliki sembilan istri hukumnya haram, karena telah menyalahi ketentuan Islam,&quot; kata K.H. Syarif Rahmat, anggota komisi fatwa MUI saat menggelar takbir akbar peringatan maulid nabi Muhammad SAW di Gunung Putri, Bogor, Jumat 5 April 2013 malam. Sebelumnya, Eyang Subur disebut-sebut memiliki istri delapan.Syarif juga turut mengomentari permintaan Eyang Subur agar MUI melakukan investigasi. &quot;Jangan ditanggapi sebelum ormas, dan orang yang tidak berkepentingan keluar dari Eyang Subur,&quot; imbuhnya.Sementara itu, melihat perseteruan antara Adi Bing Selamat dengan Eyang Subur, Syarif berharap keduanya segera menyelesaikan dengan cara duduk bareng melakukan penyelesaian masalah tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
