<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nassar &quot;KDI&quot; Masih Menunggu Kepastian Hukum Penculik Anaknya</title><description>Putri tiri Nassar &quot;KDI&quot;, Nana, pernah menjadi korban penculikan,  beberapa waktu lalu. Kini, Nana telah berada di tengah-tengah keluarga. </description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/03/27/33/782391/nassar-kdi-masih-menunggu-kepastian-hukum-penculik-anaknya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2013/03/27/33/782391/nassar-kdi-masih-menunggu-kepastian-hukum-penculik-anaknya"/><item><title>Nassar &quot;KDI&quot; Masih Menunggu Kepastian Hukum Penculik Anaknya</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/03/27/33/782391/nassar-kdi-masih-menunggu-kepastian-hukum-penculik-anaknya</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2013/03/27/33/782391/nassar-kdi-masih-menunggu-kepastian-hukum-penculik-anaknya</guid><pubDate>Rabu 27 Maret 2013 16:18 WIB</pubDate><dc:creator>Edi Hardian </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/03/27/33/782391/ZECRs217wx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nassar KDI &amp; Muzdalifah (Foto: Egie Gusman)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/03/27/33/782391/ZECRs217wx.jpg</image><title>Nassar KDI &amp; Muzdalifah (Foto: Egie Gusman)</title></images><description>Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), akan menertibkan administrasi kependudukan dengan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta mulai Maret 2024.
&amp;nbsp;
Baca Juga: 5 Fakta Status Jakarta Diubah dari DKI Jadi DKJ
&amp;nbsp;
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin menerangkan, bahwa tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas.
&amp;nbsp;
Baca Juga: Ibu Kota Pindah ke IKN, Nama DKI Jakarta Diganti
&amp;nbsp;
Mengingat keakuratan data dapat mempengaruhi proses pembangunan daerah, serta kebijakan publik guna menciptakan keberadaban kehidupan masyarakat yang madani dan sejahtera.
&amp;nbsp;
Simak selengkapnya di Infografis.
&amp;nbsp;
#NIK Jakarta #warga jakarta#DKI Jakarta&amp;nbsp; #pemprov dki</description><content:encoded>Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), akan menertibkan administrasi kependudukan dengan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta mulai Maret 2024.
&amp;nbsp;
Baca Juga: 5 Fakta Status Jakarta Diubah dari DKI Jadi DKJ
&amp;nbsp;
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin menerangkan, bahwa tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas.
&amp;nbsp;
Baca Juga: Ibu Kota Pindah ke IKN, Nama DKI Jakarta Diganti
&amp;nbsp;
Mengingat keakuratan data dapat mempengaruhi proses pembangunan daerah, serta kebijakan publik guna menciptakan keberadaban kehidupan masyarakat yang madani dan sejahtera.
&amp;nbsp;
Simak selengkapnya di Infografis.
&amp;nbsp;
#NIK Jakarta #warga jakarta#DKI Jakarta&amp;nbsp; #pemprov dki</content:encoded></item></channel></rss>
