<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penyidik BNN Sebut Inisial WH Minta Narkoba di Rumah Raffi</title><description>Sidang praperadilan kasus Raffi Ahmad menghadirkan saksi seorang  penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) bernama Agus. Dalam  kesaksiannya, Agus menyebut ada lima orang yang meminta dibuatkan MDMA  (ekstasi) kepada temannya. </description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/03/11/33/774084/penyidik-bnn-sebut-inisial-wh-minta-narkoba-di-rumah-raffi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2013/03/11/33/774084/penyidik-bnn-sebut-inisial-wh-minta-narkoba-di-rumah-raffi"/><item><title>Penyidik BNN Sebut Inisial WH Minta Narkoba di Rumah Raffi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/03/11/33/774084/penyidik-bnn-sebut-inisial-wh-minta-narkoba-di-rumah-raffi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2013/03/11/33/774084/penyidik-bnn-sebut-inisial-wh-minta-narkoba-di-rumah-raffi</guid><pubDate>Senin 11 Maret 2013 13:35 WIB</pubDate><dc:creator>Rama Narada Putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/03/11/33/774084/32QxwoWtls.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rumah Raffi (Foto: Edi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/03/11/33/774084/32QxwoWtls.jpg</image><title>Rumah Raffi (Foto: Edi/Okezone)</title></images><description>Terapi antibodi monoklonal atau yang sering kita dengar salah satunya adalah Regdanvimab, mampu mengurangi waktu rawat inap serta mencegah perburukan gejala pasien Covid-19 yang gejalanya masih ringan dan belum memerlukan terapi oksigen berdasarkan uji klinik terbaru.
&amp;nbsp;
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/5671/2021 Tentang Manajemen Klinis Tata Laksana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Bab III poin 5.b. (5) direkomendasikan penggunaan Antibodi Monoklonal Regdanvimab hasil penelitian dari Korea untuk pasien COVID-19 dewasa.
&amp;nbsp;
Tak hanya terapi Regdanvimab, ada juga terapi Favipiravir merupakan terapi untuk pasien Covid-19 anak dan remaja derajat ringan-sedang dengan komorbid atau immunocompromised. Terapi Regdanvimab dengan Favipiravir&amp;nbsp; sama sama bekerja cerdas mencegah perburukan gejala dan menghambat kemampuan virus pada pasien Covid-19.</description><content:encoded>Terapi antibodi monoklonal atau yang sering kita dengar salah satunya adalah Regdanvimab, mampu mengurangi waktu rawat inap serta mencegah perburukan gejala pasien Covid-19 yang gejalanya masih ringan dan belum memerlukan terapi oksigen berdasarkan uji klinik terbaru.
&amp;nbsp;
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/5671/2021 Tentang Manajemen Klinis Tata Laksana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Bab III poin 5.b. (5) direkomendasikan penggunaan Antibodi Monoklonal Regdanvimab hasil penelitian dari Korea untuk pasien COVID-19 dewasa.
&amp;nbsp;
Tak hanya terapi Regdanvimab, ada juga terapi Favipiravir merupakan terapi untuk pasien Covid-19 anak dan remaja derajat ringan-sedang dengan komorbid atau immunocompromised. Terapi Regdanvimab dengan Favipiravir&amp;nbsp; sama sama bekerja cerdas mencegah perburukan gejala dan menghambat kemampuan virus pada pasien Covid-19.</content:encoded></item></channel></rss>
