<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sumpah yang Dilakukan Machica Mirip Sumpah Pocong</title><description>Keluarga almarhum Moerdiono menolak hasil tes DNA yang dilakukan Machica  Mochtar dan anaknya, Muhammad Iqbal. Majelis hakim Pengadilan Agama  Jakarta Selatan pun melakukan sumpah supeltoir sebagai prosedur yang  harus dijalani Machica.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/02/27/33/768434/sumpah-yang-dilakukan-machica-mirip-sumpah-pocong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2013/02/27/33/768434/sumpah-yang-dilakukan-machica-mirip-sumpah-pocong"/><item><title>Sumpah yang Dilakukan Machica Mirip Sumpah Pocong</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2013/02/27/33/768434/sumpah-yang-dilakukan-machica-mirip-sumpah-pocong</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2013/02/27/33/768434/sumpah-yang-dilakukan-machica-mirip-sumpah-pocong</guid><pubDate>Rabu 27 Februari 2013 15:32 WIB</pubDate><dc:creator>Rama Narada Putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/02/27/33/768434/MvNmM1uco1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Machica (Foto: Egie/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/02/27/33/768434/MvNmM1uco1.jpg</image><title>Machica (Foto: Egie/Okezone)</title></images><description>JAKARTA- Keluarga almarhum Moerdiono menolak hasil tes DNA yang dilakukan Machica Mochtar dan anaknya, Muhammad Iqbal. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun melakukan sumpah supeltoir sebagai prosedur yang harus dijalani Machica.&quot;Sumpah supeltoir itu kayak sumpah pocong. Sumpah yang mana kalau sudah disumpah akan dijadikan pegangan. Kalau berbohong itu dia siap dengan laknat yang diturunkan oleh Allah,&quot; ucap Rusdianto ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2013).Menurutnya, dengan melakukan sumpah tersebut bisa dijadikan sebagai bukti dan menepis keraguan bahwa Iqbal bukan merupakan anak dari pernikahan Machica dan Moerdiono.&quot;Dampak hukumnya adalah ini tambahkan bukti sebagai anak biologis anak yang sah antara klien saya dan almarhum. Putusan ke depannya tanpa keraguan lagi,&quot; tandasnya.Saat melakukan sumpah yang digelar pada 13 Maret mendatang itu, ada beberapa hal yang akan dijalani Machica. Sumpah tersebut harus dilakukan secara serius.&quot;Sujud, dibacakan ayat pembuka sumpah, suasananya sakral. Beliau disumpah enggak boleh main-main, enggak boleh berbohong untuk membuktikan bahwa anaknya adalah buah pernikahan Machicha dan Moerdiono,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA- Keluarga almarhum Moerdiono menolak hasil tes DNA yang dilakukan Machica Mochtar dan anaknya, Muhammad Iqbal. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun melakukan sumpah supeltoir sebagai prosedur yang harus dijalani Machica.&quot;Sumpah supeltoir itu kayak sumpah pocong. Sumpah yang mana kalau sudah disumpah akan dijadikan pegangan. Kalau berbohong itu dia siap dengan laknat yang diturunkan oleh Allah,&quot; ucap Rusdianto ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2013).Menurutnya, dengan melakukan sumpah tersebut bisa dijadikan sebagai bukti dan menepis keraguan bahwa Iqbal bukan merupakan anak dari pernikahan Machica dan Moerdiono.&quot;Dampak hukumnya adalah ini tambahkan bukti sebagai anak biologis anak yang sah antara klien saya dan almarhum. Putusan ke depannya tanpa keraguan lagi,&quot; tandasnya.Saat melakukan sumpah yang digelar pada 13 Maret mendatang itu, ada beberapa hal yang akan dijalani Machica. Sumpah tersebut harus dilakukan secara serius.&quot;Sujud, dibacakan ayat pembuka sumpah, suasananya sakral. Beliau disumpah enggak boleh main-main, enggak boleh berbohong untuk membuktikan bahwa anaknya adalah buah pernikahan Machicha dan Moerdiono,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
