<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masyarakat Bisa Laporkan Super Trap Trans Tv ke Polisi</title><description> Meski memberikan sanksi tertulis kepada Trans Tv terkait tayangan Super Trap, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tak bisa menghentikan program tersebut. </description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2012/11/28/33/724382/masyarakat-bisa-laporkan-super-trap-trans-tv-ke-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2012/11/28/33/724382/masyarakat-bisa-laporkan-super-trap-trans-tv-ke-polisi"/><item><title>Masyarakat Bisa Laporkan Super Trap Trans Tv ke Polisi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2012/11/28/33/724382/masyarakat-bisa-laporkan-super-trap-trans-tv-ke-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2012/11/28/33/724382/masyarakat-bisa-laporkan-super-trap-trans-tv-ke-polisi</guid><pubDate>Rabu 28 November 2012 13:47 WIB</pubDate><dc:creator>Rama Narada Putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/11/28/33/724382/GdIIQRiaxH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Super Trap (Foto: ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/11/28/33/724382/GdIIQRiaxH.jpg</image><title>Super Trap (Foto: ist)</title></images><description>JAKARTA- Meski memberikan sanksi tertulis kepada Trans Tv terkait tayangan Super Trap, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tak bisa menghentikan program tersebut. &quot;Kalau secara undang-undang kami tidak dapat memberhentikan program. Tapi kami minta kesadaran dari Trans Tv apakah harus dilanjutkan apa dihentikan,&quot; ucap Wakil Ketua KPI Ezky ditemui di Kantor KPI, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2012)KPI mendapat banyak aduan masyarakat terhadap tayangan yang memasang kamera di toilet itu. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan juga jika ada masyarakat yang mengadukan program tayangan Super Trap ke pihak kepolisian.&quot;Bisa saja, kalau masyarakat mau mengadukan ke polisi silakan, itu hak mereka. Mereka bisa dijerat dengan pidana UU Penyiaran. Tapi kalau untuk menghentikan kami enggak bisa,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA- Meski memberikan sanksi tertulis kepada Trans Tv terkait tayangan Super Trap, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tak bisa menghentikan program tersebut. &quot;Kalau secara undang-undang kami tidak dapat memberhentikan program. Tapi kami minta kesadaran dari Trans Tv apakah harus dilanjutkan apa dihentikan,&quot; ucap Wakil Ketua KPI Ezky ditemui di Kantor KPI, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2012)KPI mendapat banyak aduan masyarakat terhadap tayangan yang memasang kamera di toilet itu. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan juga jika ada masyarakat yang mengadukan program tayangan Super Trap ke pihak kepolisian.&quot;Bisa saja, kalau masyarakat mau mengadukan ke polisi silakan, itu hak mereka. Mereka bisa dijerat dengan pidana UU Penyiaran. Tapi kalau untuk menghentikan kami enggak bisa,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
