<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ngaku Tak Tahu Masalah Penipuan, Tessa Kaunang Dukung Suami</title><description>Kasus  penipuan yang menyeret Sandy Tumiwa,  masih  dalam proses penyelidikan. Sebagai istri, Tessa Kaunang mengaku  selalu mendukung Sandy.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2012/10/23/33/707919/ngaku-tak-tahu-masalah-penipuan-tessa-kaunang-dukung-suami</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2012/10/23/33/707919/ngaku-tak-tahu-masalah-penipuan-tessa-kaunang-dukung-suami"/><item><title>Ngaku Tak Tahu Masalah Penipuan, Tessa Kaunang Dukung Suami</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2012/10/23/33/707919/ngaku-tak-tahu-masalah-penipuan-tessa-kaunang-dukung-suami</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2012/10/23/33/707919/ngaku-tak-tahu-masalah-penipuan-tessa-kaunang-dukung-suami</guid><pubDate>Selasa 23 Oktober 2012 12:18 WIB</pubDate><dc:creator>Adelina Wangge</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/10/23/33/707919/bdZEaKpHeG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tessa Kaunang &amp; Sandy Tumiwa (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/10/23/33/707919/bdZEaKpHeG.jpg</image><title>Tessa Kaunang &amp; Sandy Tumiwa (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kasus  penipuan yang menyeret Sandy Tumiwa, komisaris PT. SCM,  masih dalam proses penyelidikan. Sebagai istri, Tessa Kaunang mengaku selalu mendukung Sandy.&quot;Masih dalam proses saja ya. Proses polisi yang saya tahu,&quot; kata Tessa  saat ditemui di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2012).&quot;Kalau perkembangan detailnya saya enggak ngerti, karena suami saya yang ngurusin sama pengacara-pengacaranya, saya enggak tahu,&quot; sambung wanita kelahiran Surabaya ini.Tessa tampak tidak terlalu ikut campur dengan kasus yang dialami sang suami. Namun, sebagai istri, Tessa tetap memberi dukungan terhadap pria yang dinikahinya, 2006 lalu. &quot;Dukungannya sampai saat ini kalau dia cerita, saya dengarin. Kalau dia minta saran, juga saya beri saran,&quot; ungkap ibunda Andisa Leota Anabel Tumiwa itu.&quot;Apapun yang dia lakukan pokoknya ya, untuk segera menyelesaikan masalahnya,&quot; tutupnya.Seperti diketahui, Annisa Bahar dengan kuasa hukumnya Arifin, melaporkan Dirut PT Cici  alias Astriana dan Sandy dengan pasal 378 dan 374, pada 10 Juli lalu. Mereka diduga  menggelapkan uang Annisa selaku investor, dan investor lainnya. Sandy  dan Civi terancam hukuman pernjara di atas lima tahun.</description><content:encoded>JAKARTA - Kasus  penipuan yang menyeret Sandy Tumiwa, komisaris PT. SCM,  masih dalam proses penyelidikan. Sebagai istri, Tessa Kaunang mengaku selalu mendukung Sandy.&quot;Masih dalam proses saja ya. Proses polisi yang saya tahu,&quot; kata Tessa  saat ditemui di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2012).&quot;Kalau perkembangan detailnya saya enggak ngerti, karena suami saya yang ngurusin sama pengacara-pengacaranya, saya enggak tahu,&quot; sambung wanita kelahiran Surabaya ini.Tessa tampak tidak terlalu ikut campur dengan kasus yang dialami sang suami. Namun, sebagai istri, Tessa tetap memberi dukungan terhadap pria yang dinikahinya, 2006 lalu. &quot;Dukungannya sampai saat ini kalau dia cerita, saya dengarin. Kalau dia minta saran, juga saya beri saran,&quot; ungkap ibunda Andisa Leota Anabel Tumiwa itu.&quot;Apapun yang dia lakukan pokoknya ya, untuk segera menyelesaikan masalahnya,&quot; tutupnya.Seperti diketahui, Annisa Bahar dengan kuasa hukumnya Arifin, melaporkan Dirut PT Cici  alias Astriana dan Sandy dengan pasal 378 dan 374, pada 10 Juli lalu. Mereka diduga  menggelapkan uang Annisa selaku investor, dan investor lainnya. Sandy  dan Civi terancam hukuman pernjara di atas lima tahun.</content:encoded></item></channel></rss>
