<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anak Rano Karno Dituntut Satu Tahun Penjara</title><description>Anak Rano Karno, Raka Widiarma dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa  Penuntut Umum (JPU)&amp;nbsp; dalam kasus kepemilikan narkoba jenis esktasi pada  Agustus 2012.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2012/08/14/33/677456/anak-rano-karno-dituntut-satu-tahun-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2012/08/14/33/677456/anak-rano-karno-dituntut-satu-tahun-penjara"/><item><title>Anak Rano Karno Dituntut Satu Tahun Penjara</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2012/08/14/33/677456/anak-rano-karno-dituntut-satu-tahun-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2012/08/14/33/677456/anak-rano-karno-dituntut-satu-tahun-penjara</guid><pubDate>Selasa 14 Agustus 2012 13:01 WIB</pubDate><dc:creator>Amba Dini Sekarningrum</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/08/14/33/677456/D064247PCG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Raka dan Karina (Foto: Amba Dini/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/08/14/33/677456/D064247PCG.jpg</image><title>Raka dan Karina (Foto: Amba Dini/Okezone)</title></images><description>TANGERANG- Anak Rano Karno, Raka Widiarma, dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)&amp;nbsp; dalam kasus kepemilikan narkoba jenis esktasi pada Agustus 2012. Tuntutan sama juga dibacakan jaksa untuk sekretaris Raka, Karina yang sama-sama duduk di bangku terdakwa dalam kasus serupa. Sebelumnya, Jaksa Riyadi membacakan hal-hal yang berkenaan dengan kasus yang menimpa Raka dan Karina secara berantai, mulai dari pemeriksaan saksi hingga pada pemeriksaan terdakwa.&quot;Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan menggunakan narkotika golongan 1 untuk konsumsi pribadi. Maka kami meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan pidana penjara satu tahun dengan perintah tetap ditahan pada terdakwa,&quot; kata Riyadi dalam persidangan di PN Tangerang, Selasa (14/8/2012).Sebelumnya diberitakan, Raka dan Karina ditangkap petugas Polres Bandara Soekarno Hatta yang menyamar sebagai petugas pengantar paket kiriman. Di dalam paket kiriman didapati lima butir ekstasi.</description><content:encoded>TANGERANG- Anak Rano Karno, Raka Widiarma, dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)&amp;nbsp; dalam kasus kepemilikan narkoba jenis esktasi pada Agustus 2012. Tuntutan sama juga dibacakan jaksa untuk sekretaris Raka, Karina yang sama-sama duduk di bangku terdakwa dalam kasus serupa. Sebelumnya, Jaksa Riyadi membacakan hal-hal yang berkenaan dengan kasus yang menimpa Raka dan Karina secara berantai, mulai dari pemeriksaan saksi hingga pada pemeriksaan terdakwa.&quot;Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan menggunakan narkotika golongan 1 untuk konsumsi pribadi. Maka kami meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan pidana penjara satu tahun dengan perintah tetap ditahan pada terdakwa,&quot; kata Riyadi dalam persidangan di PN Tangerang, Selasa (14/8/2012).Sebelumnya diberitakan, Raka dan Karina ditangkap petugas Polres Bandara Soekarno Hatta yang menyamar sebagai petugas pengantar paket kiriman. Di dalam paket kiriman didapati lima butir ekstasi.</content:encoded></item></channel></rss>
