<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Proses Cerai Iwa K &amp; Selfi Masih Alot</title><description>Proses sidang perceraian Iwa K dan Selfi dinilai kuasa hukum Selfi,  Yefta Kaligis, masih panjang.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2012/07/12/33/662322/proses-cerai-iwa-k-selfi-masih-alot</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2012/07/12/33/662322/proses-cerai-iwa-k-selfi-masih-alot"/><item><title>Proses Cerai Iwa K &amp; Selfi Masih Alot</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2012/07/12/33/662322/proses-cerai-iwa-k-selfi-masih-alot</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2012/07/12/33/662322/proses-cerai-iwa-k-selfi-masih-alot</guid><pubDate>Kamis 12 Juli 2012 12:17 WIB</pubDate><dc:creator>Edi Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/07/12/33/662322/Zp6HiYYOX7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Iwa K &amp; Selfi (Foto: Johan/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/07/12/33/662322/Zp6HiYYOX7.jpg</image><title>Iwa K &amp; Selfi (Foto: Johan/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Proses sidang perceraian Iwa K dan Selfi dinilai kuasa hukum Selfi, Yefta Kaligis, masih panjang. Pasalnya, dari hasil sidang yang kurang lebih berlangsung sekira lima menit itu hanya menghasilkan tanggapan dari tergugat, pihak Iwa K. Sementara dua pekan lalu, tergugat telah memberikan jawaban terhadap pengugat.&quot;Kita sudah tanggapi jawabannya tergugat, jadi dua minggu lalu tergugat memberikan jawaban, nah sekarang kesempatan tergugat menanggapi jawaban tergugat, replik lah istilahnya,&quot; kata Yefta saat ditemui di PA Jakarta Timur, Kamis (12/7/2012).Meski enggan menjelaskan isi tanggapan penggugat (Selfi), Yefta menjelaskan proses persidangan masih panjang untuk mencapai putusan.&quot;Kalau tanggpannya tidak bisa (diungkapkan), masih panjanglah kalau itu (putusan). Nanti kan masih ada beberapa sidang lagi, pengumpulan bukti, saksi-saksi, dan lain-lain. Ya mudah-mudahan yang terbaiklah untuk mereka berdua,&quot; tandasnya.Baik Iwa dan Selfi tampak tidak menghadiri persidangan cerai hari ini. Iwa K dan Selfi memang tak pernah hadir dalam persidangan cerai mereka. Tak heran jika pasangan yang sama-sama penyanyi itu dianggap tak serius menjalani perceraian. Hanya saat majelis hakim meminta Iwa K dan Selfi hadir dalam persidangan, penyanyi rap dan penyanyi dangdut itu menghadiri sidang.</description><content:encoded>JAKARTA - Proses sidang perceraian Iwa K dan Selfi dinilai kuasa hukum Selfi, Yefta Kaligis, masih panjang. Pasalnya, dari hasil sidang yang kurang lebih berlangsung sekira lima menit itu hanya menghasilkan tanggapan dari tergugat, pihak Iwa K. Sementara dua pekan lalu, tergugat telah memberikan jawaban terhadap pengugat.&quot;Kita sudah tanggapi jawabannya tergugat, jadi dua minggu lalu tergugat memberikan jawaban, nah sekarang kesempatan tergugat menanggapi jawaban tergugat, replik lah istilahnya,&quot; kata Yefta saat ditemui di PA Jakarta Timur, Kamis (12/7/2012).Meski enggan menjelaskan isi tanggapan penggugat (Selfi), Yefta menjelaskan proses persidangan masih panjang untuk mencapai putusan.&quot;Kalau tanggpannya tidak bisa (diungkapkan), masih panjanglah kalau itu (putusan). Nanti kan masih ada beberapa sidang lagi, pengumpulan bukti, saksi-saksi, dan lain-lain. Ya mudah-mudahan yang terbaiklah untuk mereka berdua,&quot; tandasnya.Baik Iwa dan Selfi tampak tidak menghadiri persidangan cerai hari ini. Iwa K dan Selfi memang tak pernah hadir dalam persidangan cerai mereka. Tak heran jika pasangan yang sama-sama penyanyi itu dianggap tak serius menjalani perceraian. Hanya saat majelis hakim meminta Iwa K dan Selfi hadir dalam persidangan, penyanyi rap dan penyanyi dangdut itu menghadiri sidang.</content:encoded></item></channel></rss>
