<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cucu Soeharto Resmi Jadi Tersangka</title><description>Cucu mantan Presiden Soeharto, Panji Trihatmodjo, resmi menjadi tersangka dalam kasus pelemparan gelas terhadap Andhika Mahatidana.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2012/06/26/33/654052/cucu-soeharto-resmi-jadi-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2012/06/26/33/654052/cucu-soeharto-resmi-jadi-tersangka"/><item><title>Cucu Soeharto Resmi Jadi Tersangka</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2012/06/26/33/654052/cucu-soeharto-resmi-jadi-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2012/06/26/33/654052/cucu-soeharto-resmi-jadi-tersangka</guid><pubDate>Selasa 26 Juni 2012 16:50 WIB</pubDate><dc:creator>Edi Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/06/26/33/654052/O61ZeNpFSh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Panji Trihatmodjo (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/06/26/33/654052/O61ZeNpFSh.jpg</image><title>Panji Trihatmodjo (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Cucu mantan Presiden Soeharto, Panji Trihatmodjo, resmi menjadi tersangka dalam kasus pelemparan gelas terhadap Andhika Mahatidana, di salah satu tempat hiburan malam, beberapa waktu lalu.&quot;Iya, yang bersangkutan sudah menjadi tersangka,&quot; kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin di Polres Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2012).Lebih lanjut Aswin menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan terkait kasus tersebut.&quot;Mudah-mudahan masalah ini bisa cepat diselesaikan. Bisa diselesaikan, dipertemukan dengan baik-baik itu kata Kasat,&quot; jelas Aswin.Meski tidak menjelaskan kapan Panji resmi menyandang status tersangka, Aswin memastikan hal itu sudah menjadi kewenangan pihak penyidik.&quot;Itu kewenangan penyidik, sesuai dengan ketentuan penyidik,&quot; tutupnya.Panji Trihadmodjo dilaporkan kepada pihak berwajib  karena melakukan penganiayaan terhadap Andhika Mahatidana, di Blowfish  Club, Jakarta, Minggu 22 Januari 2012. Melalui teman korban, Panji  mengakui dirinya saat itu dalam kondisi mabuk.Akibat perbuatan  putra Bambang Trihatmodjo itu, Andhika harus menerima lima jahitan di  pelipis kanannya. Namun, Panji hanya mengutarakan permintaan maafnya  melalui sambungan telefon.Karena dinilai tak ada itikad baik  dalam menyelesaikan masalah tersebut, Andhika pun melaporkan tindak  penganiayaan yang dilakukan Panji ke Polsek Mampang, Jakarta Selatan. Kasus tersebut pun telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.</description><content:encoded>JAKARTA - Cucu mantan Presiden Soeharto, Panji Trihatmodjo, resmi menjadi tersangka dalam kasus pelemparan gelas terhadap Andhika Mahatidana, di salah satu tempat hiburan malam, beberapa waktu lalu.&quot;Iya, yang bersangkutan sudah menjadi tersangka,&quot; kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin di Polres Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2012).Lebih lanjut Aswin menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan terkait kasus tersebut.&quot;Mudah-mudahan masalah ini bisa cepat diselesaikan. Bisa diselesaikan, dipertemukan dengan baik-baik itu kata Kasat,&quot; jelas Aswin.Meski tidak menjelaskan kapan Panji resmi menyandang status tersangka, Aswin memastikan hal itu sudah menjadi kewenangan pihak penyidik.&quot;Itu kewenangan penyidik, sesuai dengan ketentuan penyidik,&quot; tutupnya.Panji Trihadmodjo dilaporkan kepada pihak berwajib  karena melakukan penganiayaan terhadap Andhika Mahatidana, di Blowfish  Club, Jakarta, Minggu 22 Januari 2012. Melalui teman korban, Panji  mengakui dirinya saat itu dalam kondisi mabuk.Akibat perbuatan  putra Bambang Trihatmodjo itu, Andhika harus menerima lima jahitan di  pelipis kanannya. Namun, Panji hanya mengutarakan permintaan maafnya  melalui sambungan telefon.Karena dinilai tak ada itikad baik  dalam menyelesaikan masalah tersebut, Andhika pun melaporkan tindak  penganiayaan yang dilakukan Panji ke Polsek Mampang, Jakarta Selatan. Kasus tersebut pun telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.</content:encoded></item></channel></rss>
