<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Halimah Yakin Masih Bisa Kembali dengan Suami Mayangsari</title><description>Pihak Halimah Agustina Kamil sempat kaget ketika pembelaan para tokoh  wanita salah satunya istri almarhum KH. Abbdurrahman Wahid (gusdur),  Sinta Nuriyah Wahid tidak di dengar Mahkamah Konstitusi (MK).</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2012/04/11/33/609934/halimah-yakin-masih-bisa-kembali-dengan-suami-mayangsari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2012/04/11/33/609934/halimah-yakin-masih-bisa-kembali-dengan-suami-mayangsari"/><item><title>Halimah Yakin Masih Bisa Kembali dengan Suami Mayangsari</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2012/04/11/33/609934/halimah-yakin-masih-bisa-kembali-dengan-suami-mayangsari</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2012/04/11/33/609934/halimah-yakin-masih-bisa-kembali-dengan-suami-mayangsari</guid><pubDate>Rabu 11 April 2012 20:41 WIB</pubDate><dc:creator>Egie Gusman</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/04/11/33/609934/kMNPrARnVa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Halimah (Foto: ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/04/11/33/609934/kMNPrARnVa.jpg</image><title>Halimah (Foto: ist)</title></images><description>JAKARTA - Pihak Halimah Agustina Kamil sempat kaget ketika pembelaan para tokoh wanita salah satunya istri almarhum KH. Abbdurrahman Wahid (gusdur), Sinta Nuriyah Wahid tidak di dengar Mahkamah Konstitusi (MK). &quot;Kami mengajukan beberapa ahli, ibu Gusdur, nyonya Mahmuddah, Ismar Siregar. Semuanya orang-orang yang sangat profesional jadi sebenarnya saya juga kaget kalau pendapat nyonya Gusdur yang brilian apabila pendapat mereka ini tidak di dengar,&quot; ujar kuasa hukum Halimah, Chaerunnisa Zafizham saat di acara jumpa pers di Hotel Pullman, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/4/2012).Maka dari itu, Chaerunnisa bertekad akan terus memperjuangkan hak wanita, terutama hak Halimah. Proses perceraian Halimah dan Bambang memakan waktu lama. Kehadiran Mayangsari menjadi penyebab perceraian itu. &quot;Kita tidak akan diam dan tidak putus-putusnya berjuang untuk ibu Halimah dan wanita indonesia,&quot; tegasnya.Keinginan Halimah tersebut dikabarkan rasa cintanya kepada mantan suaminya, Bambang Triahatmodjo masih ada. Namun, Chaerunnisa mengaku tidak mengetahui perasaan yang dirasakan kliennya tersebut.&quot;Kalau urusan masih cinta saya tidak tahu, karena saya tidak pernah bertanya kepada Halimah,&quot; terangnya.Namun, Chaerunnisa melihat peluang Halimah dan Bambang kembali masih terbuka. Seperti diketahui, Halimah meminta agar MK menghapus Pasal 39 ayat (2) huruf f UU Perkawinan yang berbunyi, &quot;Perceraian dapat disebabkan karena antara suami dan istri terus menerus terjadi persilihan dan pertengkaran. Hal itu dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Namun, MK menolak gugatan itu.&quot;Saya melihat semua terbuka,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pihak Halimah Agustina Kamil sempat kaget ketika pembelaan para tokoh wanita salah satunya istri almarhum KH. Abbdurrahman Wahid (gusdur), Sinta Nuriyah Wahid tidak di dengar Mahkamah Konstitusi (MK). &quot;Kami mengajukan beberapa ahli, ibu Gusdur, nyonya Mahmuddah, Ismar Siregar. Semuanya orang-orang yang sangat profesional jadi sebenarnya saya juga kaget kalau pendapat nyonya Gusdur yang brilian apabila pendapat mereka ini tidak di dengar,&quot; ujar kuasa hukum Halimah, Chaerunnisa Zafizham saat di acara jumpa pers di Hotel Pullman, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/4/2012).Maka dari itu, Chaerunnisa bertekad akan terus memperjuangkan hak wanita, terutama hak Halimah. Proses perceraian Halimah dan Bambang memakan waktu lama. Kehadiran Mayangsari menjadi penyebab perceraian itu. &quot;Kita tidak akan diam dan tidak putus-putusnya berjuang untuk ibu Halimah dan wanita indonesia,&quot; tegasnya.Keinginan Halimah tersebut dikabarkan rasa cintanya kepada mantan suaminya, Bambang Triahatmodjo masih ada. Namun, Chaerunnisa mengaku tidak mengetahui perasaan yang dirasakan kliennya tersebut.&quot;Kalau urusan masih cinta saya tidak tahu, karena saya tidak pernah bertanya kepada Halimah,&quot; terangnya.Namun, Chaerunnisa melihat peluang Halimah dan Bambang kembali masih terbuka. Seperti diketahui, Halimah meminta agar MK menghapus Pasal 39 ayat (2) huruf f UU Perkawinan yang berbunyi, &quot;Perceraian dapat disebabkan karena antara suami dan istri terus menerus terjadi persilihan dan pertengkaran. Hal itu dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Namun, MK menolak gugatan itu.&quot;Saya melihat semua terbuka,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
