<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lanjutkan Laporan Perzinaan, Aldi Djemat Beberkan Bukti Baru</title><description>Aldi Djemat kembali meneruskan kasus tuduhan perzinaan yang dilakukan  Zumi Zola.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2012/03/22/33/598146/lanjutkan-laporan-perzinaan-aldi-djemat-beberkan-bukti-baru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2012/03/22/33/598146/lanjutkan-laporan-perzinaan-aldi-djemat-beberkan-bukti-baru"/><item><title>Lanjutkan Laporan Perzinaan, Aldi Djemat Beberkan Bukti Baru</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2012/03/22/33/598146/lanjutkan-laporan-perzinaan-aldi-djemat-beberkan-bukti-baru</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2012/03/22/33/598146/lanjutkan-laporan-perzinaan-aldi-djemat-beberkan-bukti-baru</guid><pubDate>Kamis 22 Maret 2012 15:29 WIB</pubDate><dc:creator>Rama Narada Putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/03/22/33/598146/91Mzb82LSg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Mega Laraswati</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/03/22/33/598146/91Mzb82LSg.jpg</image><title>Foto: Mega Laraswati</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Aldi Djemat kembali meneruskan kasus tuduhan perzinaan yang dilakukan Zumi Zola. Lewat kuasa hukumnya, Humphrey Djemat menegaskan, pihaknya akan memberikan bukti-bukti perselingkuhan Zumi dengan Peni.Mereka memastikan langkah itu dilakukan jika pemeriksaan terhadap Aldi dapat berjalan proposional dan tidak ada intervensi dari berbagai pihak. Sebab sebelumnya, mereka meyakini ada intervensi terkait pemeriksaan atas kasus penganiayaan ringan dan pencemaran nama baik yang dihadapi Aldi Djemat atas laporan sekretaris ibunda Peny Farnita, Rudi. &quot;Kalau pemeriksaan yang berjalan proposional akan kita serahkan bukti-bukti foto dan rekaman pengakuan Zumi Zola ke bareskrim. Kalau ada unsur-unsur intervensi kita tidak akan menyerahkan bukti-buktinya,&quot; ujar Humprey ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/3/2012).Namun saat ini, dia masih menunggu proses pendalaman yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri untuk mendalami kasus tersebut. Lebih lanjut Humphrey menambahkan, pihak Aldi akan memberikan bukti-bukti perzinaan yang selama ini belum pernah dipublikasikan.&quot;Kalau pemeriksaan yang dilakukan barekskrim, kita merasa nyaman dan ada kepercayaan baru kita akan memberikan unsur-unsur yang membuktikan dugaan perzinaan,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Aldi Djemat kembali meneruskan kasus tuduhan perzinaan yang dilakukan Zumi Zola. Lewat kuasa hukumnya, Humphrey Djemat menegaskan, pihaknya akan memberikan bukti-bukti perselingkuhan Zumi dengan Peni.Mereka memastikan langkah itu dilakukan jika pemeriksaan terhadap Aldi dapat berjalan proposional dan tidak ada intervensi dari berbagai pihak. Sebab sebelumnya, mereka meyakini ada intervensi terkait pemeriksaan atas kasus penganiayaan ringan dan pencemaran nama baik yang dihadapi Aldi Djemat atas laporan sekretaris ibunda Peny Farnita, Rudi. &quot;Kalau pemeriksaan yang berjalan proposional akan kita serahkan bukti-bukti foto dan rekaman pengakuan Zumi Zola ke bareskrim. Kalau ada unsur-unsur intervensi kita tidak akan menyerahkan bukti-buktinya,&quot; ujar Humprey ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/3/2012).Namun saat ini, dia masih menunggu proses pendalaman yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri untuk mendalami kasus tersebut. Lebih lanjut Humphrey menambahkan, pihak Aldi akan memberikan bukti-bukti perzinaan yang selama ini belum pernah dipublikasikan.&quot;Kalau pemeriksaan yang dilakukan barekskrim, kita merasa nyaman dan ada kepercayaan baru kita akan memberikan unsur-unsur yang membuktikan dugaan perzinaan,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
