<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Zumi Zola Siapkan Laporan Pencemaran Nama Baik</title><description>Zumi Zola lewat kuasa hukumnya yakin tuduhan perzinahan tidak benar. Bintang film Merah Putih itupun sudah menyiapkan tuntutan balik dengan pasal pencemaran nama baik.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2012/01/28/33/565152/zumi-zola-siapkan-laporan-pencemaran-nama-baik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2012/01/28/33/565152/zumi-zola-siapkan-laporan-pencemaran-nama-baik"/><item><title>Zumi Zola Siapkan Laporan Pencemaran Nama Baik</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2012/01/28/33/565152/zumi-zola-siapkan-laporan-pencemaran-nama-baik</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2012/01/28/33/565152/zumi-zola-siapkan-laporan-pencemaran-nama-baik</guid><pubDate>Sabtu 28 Januari 2012 12:31 WIB</pubDate><dc:creator>Rama Narada Putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/01/28/33/565152/CGEiv1kHdG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Zumi Zola (Foto: ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/01/28/33/565152/CGEiv1kHdG.jpg</image><title>Zumi Zola (Foto: ist)</title></images><description>JAKARTA- Zumi Zola lewat kuasa hukumnya yakin tuduhan perzinahan tidak benar. Bintang film Merah Putih itupun sudah menyiapkan tuntutan balik dengan pasal pencemaran nama baik. &quot;Kita menunggu, bahwa apa yang disimpulkan penyidik nanti dalam hal ini Polda Metro Jaya. Menurut kami itu masih jauh dari unsur atau pasal-pasal yang dituduhkan karena masih dalam proses, belum disimpulkan,&quot; ucap kuasa hukum Zumi, Fachrin saat dihubungi via telepon, Jumat (27/1/2012) malam.Meski merencanakan menggugat balik Aldi, namun Fachrin dan kliennya menunggu kesimpulan penyidik dari Polda Metro Jaya. Pihaknya akan melaporkan Aldi dengan pasal 317 dan 310 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.&quot;Tentu jika ini ternyata tidak cukup bukti, bisa dikategorikan fitnah. Bisa kita laporkan dengan pasal 317 dan 310 KUHP,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA- Zumi Zola lewat kuasa hukumnya yakin tuduhan perzinahan tidak benar. Bintang film Merah Putih itupun sudah menyiapkan tuntutan balik dengan pasal pencemaran nama baik. &quot;Kita menunggu, bahwa apa yang disimpulkan penyidik nanti dalam hal ini Polda Metro Jaya. Menurut kami itu masih jauh dari unsur atau pasal-pasal yang dituduhkan karena masih dalam proses, belum disimpulkan,&quot; ucap kuasa hukum Zumi, Fachrin saat dihubungi via telepon, Jumat (27/1/2012) malam.Meski merencanakan menggugat balik Aldi, namun Fachrin dan kliennya menunggu kesimpulan penyidik dari Polda Metro Jaya. Pihaknya akan melaporkan Aldi dengan pasal 317 dan 310 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.&quot;Tentu jika ini ternyata tidak cukup bukti, bisa dikategorikan fitnah. Bisa kita laporkan dengan pasal 317 dan 310 KUHP,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
