<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lagu Dilarang, Kim Hyun Joong Ajukan Gugatan</title><description>Kim Hyun Joong  mengajukan gugatan kepada Departemen Kesetaraan Gender  dan Keluarga (Ministry of  Gender Equality and Family/MOGEF) Korea, atas  pelarangan lagu Please.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2011/10/14/386/515413/lagu-dilarang-kim-hyun-joong-ajukan-gugatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2011/10/14/386/515413/lagu-dilarang-kim-hyun-joong-ajukan-gugatan"/><item><title>Lagu Dilarang, Kim Hyun Joong Ajukan Gugatan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2011/10/14/386/515413/lagu-dilarang-kim-hyun-joong-ajukan-gugatan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2011/10/14/386/515413/lagu-dilarang-kim-hyun-joong-ajukan-gugatan</guid><pubDate>Jum'at 14 Oktober 2011 11:10 WIB</pubDate><dc:creator>Lutfiah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/10/14/386/515413/gsvPOJq6h9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kim Hyun Joong (Foto:Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/10/14/386/515413/gsvPOJq6h9.jpg</image><title>Kim Hyun Joong (Foto:Ist)</title></images><description>SEOUL - Kim Hyun Joong  mengajukan gugatan kepada Departemen Kesetaraan Gender dan Keluarga (Ministry of  Gender Equality and Family/MOGEF) Korea, atas pelarangan lagu Please.
&amp;nbsp;
Pendaftaran gugatan itu ke  Pengadilan Administratif Seoul  Kim Hyun Joong diwakilkan agensi Key East Entertainment, pada Rabu, 12  Oktober.
&amp;nbsp;
Key East dijelaskan juru bicara  pengadilan, meminta  MOGEF menarik larangan mereka atas lagu dan MV Kim Hyun Joong  tersebut.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Lirik yang menunjukkan alkohol  dalam lagu yang dirilis bulan Juni, &amp;lsquo;Please&amp;rsquo;, hanya ada dua, yaitu &amp;lsquo;Aku mabuk&amp;rsquo;  dan &amp;lsquo;Antara penyebaran asap rokok&amp;rsquo;. Dan kedua lirik itu tidak menunjukkan efek  dari obat-obatan,&amp;rdquo; jelas jubir pengadilan seperti dilansir Allkpop, Jumat  (14/10/2011).
&amp;nbsp;
Pihak Kim Hyun Joong, beranggapan  kalau penggunaan kata alkohol dan rokok bukan tema utama dalam lagu. &quot;Departemen  telah salah melarang lagu yang menunjukkan lebih kepada obat-obatan secara  langsung. Keputusan yang dibuat untuk album Kim Hyun Joong ini tidak adil,&amp;rdquo;  tandasnya.</description><content:encoded>SEOUL - Kim Hyun Joong  mengajukan gugatan kepada Departemen Kesetaraan Gender dan Keluarga (Ministry of  Gender Equality and Family/MOGEF) Korea, atas pelarangan lagu Please.
&amp;nbsp;
Pendaftaran gugatan itu ke  Pengadilan Administratif Seoul  Kim Hyun Joong diwakilkan agensi Key East Entertainment, pada Rabu, 12  Oktober.
&amp;nbsp;
Key East dijelaskan juru bicara  pengadilan, meminta  MOGEF menarik larangan mereka atas lagu dan MV Kim Hyun Joong  tersebut.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Lirik yang menunjukkan alkohol  dalam lagu yang dirilis bulan Juni, &amp;lsquo;Please&amp;rsquo;, hanya ada dua, yaitu &amp;lsquo;Aku mabuk&amp;rsquo;  dan &amp;lsquo;Antara penyebaran asap rokok&amp;rsquo;. Dan kedua lirik itu tidak menunjukkan efek  dari obat-obatan,&amp;rdquo; jelas jubir pengadilan seperti dilansir Allkpop, Jumat  (14/10/2011).
&amp;nbsp;
Pihak Kim Hyun Joong, beranggapan  kalau penggunaan kata alkohol dan rokok bukan tema utama dalam lagu. &quot;Departemen  telah salah melarang lagu yang menunjukkan lebih kepada obat-obatan secara  langsung. Keputusan yang dibuat untuk album Kim Hyun Joong ini tidak adil,&amp;rdquo;  tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
