<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>21 Cineplex Tolak Sebut Jumlah Penonton Harry Potter</title><description>Pihak 21 Cineplex menolak menyebutkan jumlah penonton film-film yang  diputar di bioskop seperti Harry Potter dan Transformers. Menurut  mereka, yang berhak mengumumkan jumlah penonton dan pendapatan adalah  produser film.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2011/08/11/206/490823/21-cineplex-tolak-sebut-jumlah-penonton-harry-potter</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2011/08/11/206/490823/21-cineplex-tolak-sebut-jumlah-penonton-harry-potter"/><item><title>21 Cineplex Tolak Sebut Jumlah Penonton Harry Potter</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2011/08/11/206/490823/21-cineplex-tolak-sebut-jumlah-penonton-harry-potter</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2011/08/11/206/490823/21-cineplex-tolak-sebut-jumlah-penonton-harry-potter</guid><pubDate>Kamis 11 Agustus 2011 13:26 WIB</pubDate><dc:creator>Mega Laraswati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/08/11/206/490823/yIgfrscv57.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Poster film Harry Potter (Foto: ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/08/11/206/490823/yIgfrscv57.jpg</image><title>Poster film Harry Potter (Foto: ist)</title></images><description>JAKARTA - Pihak 21 Cineplex menolak menyebutkan jumlah penonton film-film yang diputar di bioskop seperti Harry Potter dan Transformers. Menurut mereka, yang berhak mengumumkan jumlah penonton dan pendapatan adalah produser film.&quot;Praktek yang lazim dalam standar dan aturan internasional tentang pemasukan dan jumlah penonton di-declare oleh produser film atau distributor yang bersangkutan. Itu hak pemilik film. Bukan bioskop,&quot; ujar Direktur 21 Cineplex TR Anitio, di Ballroom Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2011) malam.Anitio menambahkan, hasil pendapatan atau jumlah penonton satu film tertentu merupakan hak pribadi produser masing-masing film sehingga pihaknya tidak bisa membukanya ke publik. &quot;Hasil perjudul film itu hak privacy dari produser film,&quot; katanya.Selaku pengelola bioskop, 21 Cineplex hanya bisa mengeluarkan data keseluruhan penonton per hari atau dalam kurun waktu tertentu secara keseluruhan. Bukan jumlah penonton per film.&quot;Kita bisa mengeluarkan data jumlah penonton. Tapi tidak spesifik satu judul film, melainkan keseluruhan. Kita enggak pernah tutupin. Kalau per judul film kita enggak bisa, kecuali itu berdasarkan perintah undang-undang,&quot; kelitnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pihak 21 Cineplex menolak menyebutkan jumlah penonton film-film yang diputar di bioskop seperti Harry Potter dan Transformers. Menurut mereka, yang berhak mengumumkan jumlah penonton dan pendapatan adalah produser film.&quot;Praktek yang lazim dalam standar dan aturan internasional tentang pemasukan dan jumlah penonton di-declare oleh produser film atau distributor yang bersangkutan. Itu hak pemilik film. Bukan bioskop,&quot; ujar Direktur 21 Cineplex TR Anitio, di Ballroom Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2011) malam.Anitio menambahkan, hasil pendapatan atau jumlah penonton satu film tertentu merupakan hak pribadi produser masing-masing film sehingga pihaknya tidak bisa membukanya ke publik. &quot;Hasil perjudul film itu hak privacy dari produser film,&quot; katanya.Selaku pengelola bioskop, 21 Cineplex hanya bisa mengeluarkan data keseluruhan penonton per hari atau dalam kurun waktu tertentu secara keseluruhan. Bukan jumlah penonton per film.&quot;Kita bisa mengeluarkan data jumlah penonton. Tapi tidak spesifik satu judul film, melainkan keseluruhan. Kita enggak pernah tutupin. Kalau per judul film kita enggak bisa, kecuali itu berdasarkan perintah undang-undang,&quot; kelitnya.</content:encoded></item></channel></rss>
