<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pledoi Ditunda, Iyut Makin Deg-degan</title><description>Sidang kasus kepemilikan sabu-sabu yang melibatkan adik dari aktor Adi  Bing Slamet, yakni Ratna Fairuz Albar atau yang dikenal dengan Iyut Bing  Slamet, batal digelar.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2011/08/03/33/487768/pledoi-ditunda-iyut-makin-deg-degan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2011/08/03/33/487768/pledoi-ditunda-iyut-makin-deg-degan"/><item><title>Pledoi Ditunda, Iyut Makin Deg-degan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2011/08/03/33/487768/pledoi-ditunda-iyut-makin-deg-degan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2011/08/03/33/487768/pledoi-ditunda-iyut-makin-deg-degan</guid><pubDate>Rabu 03 Agustus 2011 18:02 WIB</pubDate><dc:creator>Egie Gusman</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/08/03/33/487768/vIxjW1FRFT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Iyut Bing Slamet (Foto:Mega Laraswati/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/08/03/33/487768/vIxjW1FRFT.jpg</image><title>Iyut Bing Slamet (Foto:Mega Laraswati/okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sidang kasus kepemilikan sabu-sabu yang melibatkan adik dari aktor Adi Bing Slamet, yakni Ratna Fairuz Albar atau yang dikenal dengan Iyut Bing Slamet, batal digelar. Batalnya persidangan karena&amp;nbsp; ketidakhadiran ketua majelis hakim. Menurut pengacara Iyut, Priyagus Widodo, sidang kali ini merupakan pembelaan terhadap kliennya yang divonis Jaksa Penuntut Umum (JPU) tujuh tahun.&quot;Sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung No. 4 tahun 2010 tanggal 7 April 2011, tentang penyalahgunaan harus direhabilitasi segera. Mengingat barang buktinya berupa sabu-sabu kurang dari 1 gram, yakni hanya 0,4 gram saja,&quot; ujar Priyagus Widodo saat ditemui Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (3/8/2011).Priyagus menambahkan, seharusnya Iyut dapat menjalani rehabilitasi paling tidak setahun satu bulan. Seharusnya ada program detoksifikasi dan program primer selama enam bulan.Dengan ditundanya sidang, Iyut jelas kecewa. &quot;Sebenarnya saya enggak terima sidang harus ditunda. Kami belum tenang saja, semakin deg-degan,&quot; pungkas Priyagus.</description><content:encoded>JAKARTA - Sidang kasus kepemilikan sabu-sabu yang melibatkan adik dari aktor Adi Bing Slamet, yakni Ratna Fairuz Albar atau yang dikenal dengan Iyut Bing Slamet, batal digelar. Batalnya persidangan karena&amp;nbsp; ketidakhadiran ketua majelis hakim. Menurut pengacara Iyut, Priyagus Widodo, sidang kali ini merupakan pembelaan terhadap kliennya yang divonis Jaksa Penuntut Umum (JPU) tujuh tahun.&quot;Sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung No. 4 tahun 2010 tanggal 7 April 2011, tentang penyalahgunaan harus direhabilitasi segera. Mengingat barang buktinya berupa sabu-sabu kurang dari 1 gram, yakni hanya 0,4 gram saja,&quot; ujar Priyagus Widodo saat ditemui Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (3/8/2011).Priyagus menambahkan, seharusnya Iyut dapat menjalani rehabilitasi paling tidak setahun satu bulan. Seharusnya ada program detoksifikasi dan program primer selama enam bulan.Dengan ditundanya sidang, Iyut jelas kecewa. &quot;Sebenarnya saya enggak terima sidang harus ditunda. Kami belum tenang saja, semakin deg-degan,&quot; pungkas Priyagus.</content:encoded></item></channel></rss>
