<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Adjie Notonegoro Dituntut 1,5 Tahun Penjara</title><description>Desainer ternama Adjie Notonegoro dituntut 1,5 tahun penjara dalam kasus  penipuan dan penggelapan yang sudah dua kali menjeratnya.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2011/08/01/33/486876/adjie-notonegoro-dituntut-1-5-tahun-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2011/08/01/33/486876/adjie-notonegoro-dituntut-1-5-tahun-penjara"/><item><title>Adjie Notonegoro Dituntut 1,5 Tahun Penjara</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2011/08/01/33/486876/adjie-notonegoro-dituntut-1-5-tahun-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2011/08/01/33/486876/adjie-notonegoro-dituntut-1-5-tahun-penjara</guid><pubDate>Senin 01 Agustus 2011 17:26 WIB</pubDate><dc:creator>Rama Narada Putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/08/01/33/486876/74bEN1zhyF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Adjie Notonegoro (Foto: Tomi Tresnady/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/08/01/33/486876/74bEN1zhyF.jpg</image><title>Adjie Notonegoro (Foto: Tomi Tresnady/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Desainer ternama Adjie Notonegoro dituntut 1,5 tahun penjara dalam kasus penipuan dan penggelapan yang sudah dua kali menjeratnya.Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2011), Adjie Notonegoro dinyatakan bersalah melanggar pasal 378 dan 65 ayat 1 KUHP mengenai penipuan.&quot;Saya mendengar keputusan itu biasa saja, enggak ada kepikiran apa-apa. Mestinya bisa lebih ringan dari perkara yang tahun lalu,&quot; sesal Adjie usai persidangan.Penyesalan serupa juga disampaikan tim kuasa hukum Adjie. Menurut mereka, masalah yang menimpa Adjie merupakan perkara perdata karena mengenai utang piutang.&quot;Tuntutan dari JPU agak sedikit memberatkan kita. Itu kan sebenarnya perkara perdata karena berkaitan dengan masalah hutang piutang,&quot; ujar kuasa hukum Adjie, Rheza Gusman. </description><content:encoded>JAKARTA - Desainer ternama Adjie Notonegoro dituntut 1,5 tahun penjara dalam kasus penipuan dan penggelapan yang sudah dua kali menjeratnya.Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2011), Adjie Notonegoro dinyatakan bersalah melanggar pasal 378 dan 65 ayat 1 KUHP mengenai penipuan.&quot;Saya mendengar keputusan itu biasa saja, enggak ada kepikiran apa-apa. Mestinya bisa lebih ringan dari perkara yang tahun lalu,&quot; sesal Adjie usai persidangan.Penyesalan serupa juga disampaikan tim kuasa hukum Adjie. Menurut mereka, masalah yang menimpa Adjie merupakan perkara perdata karena mengenai utang piutang.&quot;Tuntutan dari JPU agak sedikit memberatkan kita. Itu kan sebenarnya perkara perdata karena berkaitan dengan masalah hutang piutang,&quot; ujar kuasa hukum Adjie, Rheza Gusman. </content:encoded></item></channel></rss>
