<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ibra Azhari Divonis 6 Tahun Penjara</title><description>Majelis hakim memvonis Ibra Azhari yang disidangkan terkait kasus narkoba dengan hukuman 6 tahun penjara. Hukuman Ibra satu tahun lebih ringan dibandingkan putusan yang diterima Revaldo, kemarin.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2011/04/06/33/443248/ibra-azhari-divonis-6-tahun-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2011/04/06/33/443248/ibra-azhari-divonis-6-tahun-penjara"/><item><title>Ibra Azhari Divonis 6 Tahun Penjara</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2011/04/06/33/443248/ibra-azhari-divonis-6-tahun-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2011/04/06/33/443248/ibra-azhari-divonis-6-tahun-penjara</guid><pubDate>Rabu 06 April 2011 18:34 WIB</pubDate><dc:creator>Johan Sompotan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/04/06/33/443248/x1RSuWAytm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ibra Azhari. (Foto: Koran SI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/04/06/33/443248/x1RSuWAytm.jpg</image><title>Ibra Azhari. (Foto: Koran SI)</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp;- Majelis hakim memvonis Ibra Azhari yang disidangkan terkait kasus narkoba dengan hukuman 6 tahun penjara. Hukuman Ibra satu tahun lebih ringan dibandingkan putusan yang diterima Revaldo, kemarin.&quot;Ibrahim Salahuddin terbukti secara sah melakukan permufakatan jahat memiliki golongan narkotika bukan tanaman dan dihukum enam tahun penjara,&quot; ucap ketua majelis hakim, Mohammad Eka Kartika di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Jalan Letjen S Parman, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (6/4/2011).Eka juga menjelaskan, jika barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kotor 3,5017 gram itu telah diperiksa di Puslabfor Mabes Polri dan hasilnya positif mengandung amphetamine.&quot;Berdasarkan hasil lab Nomor 2153/krl/ 2010 positif mengandung amphetamine dan dijadikan bukti untuk Merry Triana, serta harus dimusnahkan,&quot; urainya.Selain divonis dengan hukuman 6 tahun penjara, Ibra juga didenda sebesar Rp800 juta, dan/atau subsider dua bulan kurungan.&quot;Biaya perkara juga dikenakan Rp800 juta dan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka harus diganti dua bulan dan terdakwa tetap ditahan,&quot; paparnya.</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp;- Majelis hakim memvonis Ibra Azhari yang disidangkan terkait kasus narkoba dengan hukuman 6 tahun penjara. Hukuman Ibra satu tahun lebih ringan dibandingkan putusan yang diterima Revaldo, kemarin.&quot;Ibrahim Salahuddin terbukti secara sah melakukan permufakatan jahat memiliki golongan narkotika bukan tanaman dan dihukum enam tahun penjara,&quot; ucap ketua majelis hakim, Mohammad Eka Kartika di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Jalan Letjen S Parman, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (6/4/2011).Eka juga menjelaskan, jika barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kotor 3,5017 gram itu telah diperiksa di Puslabfor Mabes Polri dan hasilnya positif mengandung amphetamine.&quot;Berdasarkan hasil lab Nomor 2153/krl/ 2010 positif mengandung amphetamine dan dijadikan bukti untuk Merry Triana, serta harus dimusnahkan,&quot; urainya.Selain divonis dengan hukuman 6 tahun penjara, Ibra juga didenda sebesar Rp800 juta, dan/atau subsider dua bulan kurungan.&quot;Biaya perkara juga dikenakan Rp800 juta dan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka harus diganti dua bulan dan terdakwa tetap ditahan,&quot; paparnya.</content:encoded></item></channel></rss>
