<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Redjoy Dituntut Setahun Lebih Ringan dari Ariel</title><description>Jika jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ariel 5 tahun penjara, berbeda RJ alias Redjoy. Editor Musik Peterpan itu dituntut empat tahun penjara.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2011/01/06/33/411167/redjoy-dituntut-setahun-lebih-ringan-dari-ariel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2011/01/06/33/411167/redjoy-dituntut-setahun-lebih-ringan-dari-ariel"/><item><title>Redjoy Dituntut Setahun Lebih Ringan dari Ariel</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2011/01/06/33/411167/redjoy-dituntut-setahun-lebih-ringan-dari-ariel</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2011/01/06/33/411167/redjoy-dituntut-setahun-lebih-ringan-dari-ariel</guid><pubDate>Kamis 06 Januari 2011 16:00 WIB</pubDate><dc:creator>Yugi Prasetyo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/01/06/33/411167/wrS8AiWw5B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">RJ alias Redjoy. (Foto: Koran SI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/01/06/33/411167/wrS8AiWw5B.jpg</image><title>RJ alias Redjoy. (Foto: Koran SI)</title></images><description>BANDUNG&amp;nbsp;- Jika jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ariel 5 tahun penjara, berbeda RJ alias Redjoy. Editor Musik Peterpan itu dituntut empat tahun penjara.&amp;ldquo;Kita tuntut Redjot empat tahun penjara dengan denda Rp250 juta atau subsider tiga bulan kurungan penjara,&amp;rdquo; ungkap ketua Tim JPU Rusmanto seusai membacakan tuntutan ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/1/2011).Dari amar tuntutan yang dibacakan di ruang sidang utama Kresna, lantai 2, Gedung PN Bandung, pemilik nama Reza Rizaldy ini melanggar pasal primer 29 Jp pasal 4 ayat 1 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Sama seperti Ariel, jaksa mengungkapkan hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya meresahkan masyarakat dan menjadi isu nasional.&amp;ldquo;Perbuatan terdakwa dalam video asusila yang menjadi tersebar luas melalui internet dan dapat diakses siapapun, serta menjadi tontontan masyarakat umum,&amp;rdquo; bebernya.Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum atau terjerat masalah tindak pidana.&amp;ldquo;Selama di persidangan terdakwa bersikap sopan. Redjoy bukan pelaku utama dan dalam penyampaian kesaksian pun Redjoy tidak berbelit-belit,&amp;rdquo; ungkapnya.</description><content:encoded>BANDUNG&amp;nbsp;- Jika jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ariel 5 tahun penjara, berbeda RJ alias Redjoy. Editor Musik Peterpan itu dituntut empat tahun penjara.&amp;ldquo;Kita tuntut Redjot empat tahun penjara dengan denda Rp250 juta atau subsider tiga bulan kurungan penjara,&amp;rdquo; ungkap ketua Tim JPU Rusmanto seusai membacakan tuntutan ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/1/2011).Dari amar tuntutan yang dibacakan di ruang sidang utama Kresna, lantai 2, Gedung PN Bandung, pemilik nama Reza Rizaldy ini melanggar pasal primer 29 Jp pasal 4 ayat 1 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Sama seperti Ariel, jaksa mengungkapkan hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya meresahkan masyarakat dan menjadi isu nasional.&amp;ldquo;Perbuatan terdakwa dalam video asusila yang menjadi tersebar luas melalui internet dan dapat diakses siapapun, serta menjadi tontontan masyarakat umum,&amp;rdquo; bebernya.Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum atau terjerat masalah tindak pidana.&amp;ldquo;Selama di persidangan terdakwa bersikap sopan. Redjoy bukan pelaku utama dan dalam penyampaian kesaksian pun Redjoy tidak berbelit-belit,&amp;rdquo; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
