<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Machica: Sakit Paru-Paru, Moerdiono Koma di Singapura</title><description>Kabarnya, pejabat era Orde Baru Moerdiono, sedang terbaring koma di sebuah rumah sakit di Singapura. Kabar itulah yang didapat Machica Mochtar dari rekannya.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2010/12/02/33/399592/machica-sakit-paru-paru-moerdiono-koma-di-singapura</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2010/12/02/33/399592/machica-sakit-paru-paru-moerdiono-koma-di-singapura"/><item><title>Machica: Sakit Paru-Paru, Moerdiono Koma di Singapura</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2010/12/02/33/399592/machica-sakit-paru-paru-moerdiono-koma-di-singapura</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2010/12/02/33/399592/machica-sakit-paru-paru-moerdiono-koma-di-singapura</guid><pubDate>Kamis 02 Desember 2010 18:06 WIB</pubDate><dc:creator>Tomi Tresnady</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/12/02/33/399592/0jB7RB8iqs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Machica Mochtar. (Foto: Johan Sompotan/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/12/02/33/399592/0jB7RB8iqs.jpg</image><title>Machica Mochtar. (Foto: Johan Sompotan/Okezone)</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp;- Kabarnya, pejabat era Orde Baru Moerdiono, sedang terbaring koma di sebuah rumah sakit di Singapura. Kabar itulah yang didapat Machica Mochtar dari rekannya.&amp;ldquo;Bagaimana kabar Pak Moerdiono,&amp;rdquo; tanya wartawan kepada Machica saat bertemu di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 1 Desember 2010.&amp;ldquo;Saya juga belum tahu, kemarin dengar kabar dia sudah koma. Sakit kanker paru-paru di rumah sakit Singapura. Katanya, sudah tiga bulan,&amp;rdquo; jawab Machica.Kehadiran pemilik nama asli Aisyah Mochtar di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa dipastikan terkait dengan pengakuan anaknya dari hasil pernikahan siri dengan mantan Menteri Sekretaris Negara era Orde Baru, Moerdiono. Iqbal, itulah nama putra Machica, yang setelah belasan tahun tetap diperjuangkan agar mendapat pengakuan secara hukum.Namun kali ini, Machica ingin menguji uji pasal 43 ayat 1, UU Perkawinan tentang: anak yang dilahirkan di luar perkawinan, hanya memiliki hubungan perdata kepada ibunya. Selama belasan tahun itu pula, Machica kerap mendapat teror. Tapi sekarang, Machica mengatakan tidak lagi.&amp;ldquo;Alhamdulillah enggak ada teror lagi. Setelah ayah meninggal, mungkin dia sudah kapok. Sudah ada korban jiwa,&amp;rdquo; terang Machica.Kabar mantan Mensesneg tersebut didapatnya dari rekan yang pernah menjadi wartawan di Setneg, Linda Jalil. Menurut Machica, sekarang rekannya itu sudah menjadi perwakilan keluarga Pak Moer.&amp;ldquo;Dia bilang minta maaf ke saya. Kalau saya sih, sudah tidak masalah, meski pernikahan kita tidak diakui. Tapi kalau kepada anaknya, saya tidak tahu. Mending, ngomong sendiri saja sama Iqbal,&amp;rdquo; pungkas Machica.</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp;- Kabarnya, pejabat era Orde Baru Moerdiono, sedang terbaring koma di sebuah rumah sakit di Singapura. Kabar itulah yang didapat Machica Mochtar dari rekannya.&amp;ldquo;Bagaimana kabar Pak Moerdiono,&amp;rdquo; tanya wartawan kepada Machica saat bertemu di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 1 Desember 2010.&amp;ldquo;Saya juga belum tahu, kemarin dengar kabar dia sudah koma. Sakit kanker paru-paru di rumah sakit Singapura. Katanya, sudah tiga bulan,&amp;rdquo; jawab Machica.Kehadiran pemilik nama asli Aisyah Mochtar di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa dipastikan terkait dengan pengakuan anaknya dari hasil pernikahan siri dengan mantan Menteri Sekretaris Negara era Orde Baru, Moerdiono. Iqbal, itulah nama putra Machica, yang setelah belasan tahun tetap diperjuangkan agar mendapat pengakuan secara hukum.Namun kali ini, Machica ingin menguji uji pasal 43 ayat 1, UU Perkawinan tentang: anak yang dilahirkan di luar perkawinan, hanya memiliki hubungan perdata kepada ibunya. Selama belasan tahun itu pula, Machica kerap mendapat teror. Tapi sekarang, Machica mengatakan tidak lagi.&amp;ldquo;Alhamdulillah enggak ada teror lagi. Setelah ayah meninggal, mungkin dia sudah kapok. Sudah ada korban jiwa,&amp;rdquo; terang Machica.Kabar mantan Mensesneg tersebut didapatnya dari rekan yang pernah menjadi wartawan di Setneg, Linda Jalil. Menurut Machica, sekarang rekannya itu sudah menjadi perwakilan keluarga Pak Moer.&amp;ldquo;Dia bilang minta maaf ke saya. Kalau saya sih, sudah tidak masalah, meski pernikahan kita tidak diakui. Tapi kalau kepada anaknya, saya tidak tahu. Mending, ngomong sendiri saja sama Iqbal,&amp;rdquo; pungkas Machica.</content:encoded></item></channel></rss>
