<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dua Pekan Lagi, Susan Bachtiar Resmi Menjanda</title><description>Dua pekan lagi, sidang putusan cerai Susan Bachtiar akan digelar. Dalam jangka waktu tersebut, model yang berprofesi sebagai presenter ini akan menyandang status janda.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2010/11/16/33/393845/dua-pekan-lagi-susan-bachtiar-resmi-menjanda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2010/11/16/33/393845/dua-pekan-lagi-susan-bachtiar-resmi-menjanda"/><item><title>Dua Pekan Lagi, Susan Bachtiar Resmi Menjanda</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2010/11/16/33/393845/dua-pekan-lagi-susan-bachtiar-resmi-menjanda</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2010/11/16/33/393845/dua-pekan-lagi-susan-bachtiar-resmi-menjanda</guid><pubDate>Selasa 16 November 2010 14:30 WIB</pubDate><dc:creator>Elang Riki Yanuar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/11/16/33/393845/q8X1CZ835F.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Susan Bachtiar. (Foto: Koran SI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/11/16/33/393845/q8X1CZ835F.jpg</image><title>Susan Bachtiar. (Foto: Koran SI)</title></images><description>JAKARTA - Dua pekan lagi, sidang putusan cerai Susan Bachtiar akan digelar. Dalam jangka waktu tersebut, model yang berprofesi sebagai presenter ini akan menyandang status janda.&amp;ldquo;Sidang putusannya sendiri akan dilakukan dua minggu lagi,&amp;rdquo; ungkap kuasa hukum Susan Bachtiar, Dhaniswara K Harjono ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/11/2010).Hari ini, menurutnya, adalah sidang keempat. Susan mengajukan gugatan cerai ke PN Jakbar sejak dua bulan silam.&amp;ldquo;Tadi agendanya menghadirkan dua orang saksi dari pihak Susan selaku penggugat. Dua orang ini merupakan teman masa kecilnya, yang&amp;nbsp; mungkin tahu ketidakcocokan antara Susan dan suaminya,&amp;rdquo; jelas Dhaniswara.Mengenai kisruh rumah tangga, dia mengungkap sebenarnya sudah terjadi sejak lama. Hanya saja, antara Susan dan suaminya, Sunardi Supangat, tetap ingin mempertahankan.&amp;ldquo;Detailnya saya kurang tahu, apakah mereka saat ini sudah tidak tinggal bersama lagi atau bagaimana,&amp;rdquo; ujarnya.Sidang perceraian Susan yang digelar di PN Jakbar merupakan sidang perdata. Oleh sebab itu, selama tiga kali sidang sebelumnya, suami Susan tidak pernah hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya saja.&amp;ldquo;Jadi kalaupun tergugat tidak bisa hadir putusan tetap bisa dilakukan. Soal harta gana-gini, itu tidak jadi permasalahan, karena yang fokus hanya perceraiannya,&amp;rdquo; pungkas Dhaniswara.</description><content:encoded>JAKARTA - Dua pekan lagi, sidang putusan cerai Susan Bachtiar akan digelar. Dalam jangka waktu tersebut, model yang berprofesi sebagai presenter ini akan menyandang status janda.&amp;ldquo;Sidang putusannya sendiri akan dilakukan dua minggu lagi,&amp;rdquo; ungkap kuasa hukum Susan Bachtiar, Dhaniswara K Harjono ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/11/2010).Hari ini, menurutnya, adalah sidang keempat. Susan mengajukan gugatan cerai ke PN Jakbar sejak dua bulan silam.&amp;ldquo;Tadi agendanya menghadirkan dua orang saksi dari pihak Susan selaku penggugat. Dua orang ini merupakan teman masa kecilnya, yang&amp;nbsp; mungkin tahu ketidakcocokan antara Susan dan suaminya,&amp;rdquo; jelas Dhaniswara.Mengenai kisruh rumah tangga, dia mengungkap sebenarnya sudah terjadi sejak lama. Hanya saja, antara Susan dan suaminya, Sunardi Supangat, tetap ingin mempertahankan.&amp;ldquo;Detailnya saya kurang tahu, apakah mereka saat ini sudah tidak tinggal bersama lagi atau bagaimana,&amp;rdquo; ujarnya.Sidang perceraian Susan yang digelar di PN Jakbar merupakan sidang perdata. Oleh sebab itu, selama tiga kali sidang sebelumnya, suami Susan tidak pernah hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya saja.&amp;ldquo;Jadi kalaupun tergugat tidak bisa hadir putusan tetap bisa dilakukan. Soal harta gana-gini, itu tidak jadi permasalahan, karena yang fokus hanya perceraiannya,&amp;rdquo; pungkas Dhaniswara.</content:encoded></item></channel></rss>
