<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Revaldo Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba</title><description>Tersangka narkoba Revaldo akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Narkoba Salemba. Dia dan dua rekannya dibawa ke Rutan Salemba dengan menumpang mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat bernopol B 9182 PQ.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2010/11/02/33/388982/revaldo-ditahan-20-hari-di-rutan-salemba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2010/11/02/33/388982/revaldo-ditahan-20-hari-di-rutan-salemba"/><item><title>Revaldo Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2010/11/02/33/388982/revaldo-ditahan-20-hari-di-rutan-salemba</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2010/11/02/33/388982/revaldo-ditahan-20-hari-di-rutan-salemba</guid><pubDate>Selasa 02 November 2010 14:39 WIB</pubDate><dc:creator>Johan Sompotan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/11/02/33/388982/gpOEpCvCbd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Revaldo. (Foto: Johan S/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/11/02/33/388982/gpOEpCvCbd.jpg</image><title>Revaldo. (Foto: Johan S/okezone)</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp;- Tersangka narkoba Revaldo akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Narkoba Salemba. Dia dan dua rekannya dibawa ke Rutan Salemba dengan menumpang mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat bernopol B 9182 PQ.Revaldo dipindahkan ke Rutan Salemba sekira pukul 01.15 WIB, Selasa (2/11/2010). Dia mengenakan baju tahanan kejaksaan warna merah dengan angka 140 tertulis di dada kanannya.&amp;ldquo;Proses penahanannya mulai hari ini dilimpahkan ke kejaksaan selama 20 hari,&amp;rdquo; ujar Kepala Kejari Jakbar Yusrin Nicoriawan SH.Dia menambahkan, berkas perkara Revaldo belum selesai. Kemungkinan masa penahanan 20 hari akan diperpanjang.&amp;ldquo;Ini belum tuntutan. Tuntutan kalau sudah ada saksi dan bukti,&amp;rdquo; tandasnya.Yusrin menambahkan, Revaldo dikenakan pasal 112 dan 114 UU No 35 Tahun 2009, dengan maksimal sekira 12 tahun sampai 20 tahun penjara. &amp;ldquo;Kami baru menyusun redaksinya saja,&amp;rdquo; jelasnya.Barang bukti yang diserahkan penyidik yang akan diajukan jaksa untuk menjadi barang bukti di muka pengadilan, seperti ganja dan sabu seberat 0,2 gram. &amp;ldquo;Barang bukti yang dari penyidik saja. Kami tidak bisa menambah atau mengurangi,&amp;rdquo; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp;- Tersangka narkoba Revaldo akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Narkoba Salemba. Dia dan dua rekannya dibawa ke Rutan Salemba dengan menumpang mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat bernopol B 9182 PQ.Revaldo dipindahkan ke Rutan Salemba sekira pukul 01.15 WIB, Selasa (2/11/2010). Dia mengenakan baju tahanan kejaksaan warna merah dengan angka 140 tertulis di dada kanannya.&amp;ldquo;Proses penahanannya mulai hari ini dilimpahkan ke kejaksaan selama 20 hari,&amp;rdquo; ujar Kepala Kejari Jakbar Yusrin Nicoriawan SH.Dia menambahkan, berkas perkara Revaldo belum selesai. Kemungkinan masa penahanan 20 hari akan diperpanjang.&amp;ldquo;Ini belum tuntutan. Tuntutan kalau sudah ada saksi dan bukti,&amp;rdquo; tandasnya.Yusrin menambahkan, Revaldo dikenakan pasal 112 dan 114 UU No 35 Tahun 2009, dengan maksimal sekira 12 tahun sampai 20 tahun penjara. &amp;ldquo;Kami baru menyusun redaksinya saja,&amp;rdquo; jelasnya.Barang bukti yang diserahkan penyidik yang akan diajukan jaksa untuk menjadi barang bukti di muka pengadilan, seperti ganja dan sabu seberat 0,2 gram. &amp;ldquo;Barang bukti yang dari penyidik saja. Kami tidak bisa menambah atau mengurangi,&amp;rdquo; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
