<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Sarah Azhari Beda dengan Andi Soraya</title><description>Kasus pelemparan asbak Sarah Azhari berbeda dengan kasus pelemparan gelas Andi Soraya. Jika Andi Soraya harus masuk penjara, Sarah tidak.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2010/09/15/33/372236/kasus-sarah-azhari-beda-dengan-andi-soraya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2010/09/15/33/372236/kasus-sarah-azhari-beda-dengan-andi-soraya"/><item><title>Kasus Sarah Azhari Beda dengan Andi Soraya</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2010/09/15/33/372236/kasus-sarah-azhari-beda-dengan-andi-soraya</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2010/09/15/33/372236/kasus-sarah-azhari-beda-dengan-andi-soraya</guid><pubDate>Rabu 15 September 2010 10:58 WIB</pubDate><dc:creator>Johan Sompotan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/09/15/33/372236/QBuq6X5GuR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sarah Azhari (foto: johan sompotan/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/09/15/33/372236/QBuq6X5GuR.jpg</image><title>Sarah Azhari (foto: johan sompotan/okezone)</title></images><description>JAKARTA- Kasus pelemparan asbak Sarah Azhari berbeda dengan kasus pelemparan gelas Andi Soraya. Jika Andi Soraya harus masuk penjara, Sarah tidak.&amp;ldquo;Kasus ini berbeda jauh dengan masalah Andi Soraya. Sebab kalo dia (Andi) memang harus masuk ke penjara, sebab putusannya adalah masuk dalam tindak pidana,&amp;rdquo; Hal tersebut diungkapkan Kasie Pidum Kejari Jakarta Barat Paidi Purwanto SH.MH saat ditemui okezone di kantornya, Jalan S Parman No 4, Grogol Jakarta, Selasa (14/9/2010).Berbeda dengan Sarah Azhari, lanjut Paidi, kalau Sarah tidak harus masuk penjara. Sebab, Sarah Azhari dihukum penjara empat bulan, percobaan satu tahun. &amp;ldquo;Jadi, tidak harus masuk penjara. Akan tetapi, kalau masa percobaan selama 1 tahun, saudari Sarah melakukan kesalahan maka akan masuk hitungan penjara empat bulan. Sedangkan masa percobaannya hilang, akan tetapi prosesnya tetap berjalan,&amp;rdquo; terangnya.Meski begitu, tidak ada larangan bagi Sarah untuk pergi ke luar kota ataupun luar negeri. Perintah Mahkamah Agung hanya tidak boleh melakukan tindak pidana selama satu tahun. &amp;ldquo;Karena ini berbentuk percobaan,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA- Kasus pelemparan asbak Sarah Azhari berbeda dengan kasus pelemparan gelas Andi Soraya. Jika Andi Soraya harus masuk penjara, Sarah tidak.&amp;ldquo;Kasus ini berbeda jauh dengan masalah Andi Soraya. Sebab kalo dia (Andi) memang harus masuk ke penjara, sebab putusannya adalah masuk dalam tindak pidana,&amp;rdquo; Hal tersebut diungkapkan Kasie Pidum Kejari Jakarta Barat Paidi Purwanto SH.MH saat ditemui okezone di kantornya, Jalan S Parman No 4, Grogol Jakarta, Selasa (14/9/2010).Berbeda dengan Sarah Azhari, lanjut Paidi, kalau Sarah tidak harus masuk penjara. Sebab, Sarah Azhari dihukum penjara empat bulan, percobaan satu tahun. &amp;ldquo;Jadi, tidak harus masuk penjara. Akan tetapi, kalau masa percobaan selama 1 tahun, saudari Sarah melakukan kesalahan maka akan masuk hitungan penjara empat bulan. Sedangkan masa percobaannya hilang, akan tetapi prosesnya tetap berjalan,&amp;rdquo; terangnya.Meski begitu, tidak ada larangan bagi Sarah untuk pergi ke luar kota ataupun luar negeri. Perintah Mahkamah Agung hanya tidak boleh melakukan tindak pidana selama satu tahun. &amp;ldquo;Karena ini berbentuk percobaan,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
