<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kotak Bantah Naikkan Pamor Lewat Kasus Cella</title><description>Kasus yang dihadapi Cella&amp;nbsp;yakni pengeroyokan yang dilakukannya bersama Lucky Perdana terhadap Sony Prakoso, bukanlah jalan Kotak untuk naikkan pamor.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2010/09/02/33/369230/kotak-bantah-naikkan-pamor-lewat-kasus-cella</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2010/09/02/33/369230/kotak-bantah-naikkan-pamor-lewat-kasus-cella"/><item><title>Kotak Bantah Naikkan Pamor Lewat Kasus Cella</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2010/09/02/33/369230/kotak-bantah-naikkan-pamor-lewat-kasus-cella</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2010/09/02/33/369230/kotak-bantah-naikkan-pamor-lewat-kasus-cella</guid><pubDate>Kamis 02 September 2010 09:29 WIB</pubDate><dc:creator>Elang Riki Yanuar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/09/02/33/369230/2icgERXlMJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kotak. (Foto: Heru Haryono/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/09/02/33/369230/2icgERXlMJ.jpg</image><title>Kotak. (Foto: Heru Haryono/okezone)</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp;- Kasus dihadapi Cella yakni pengeroyokan yang dilakukannya bersama Lucky Perdana terhadap Sony Prakoso, bukanlah jalan Kotak untuk naikkan pamor.&amp;ldquo;Saya pikir tidak. Kita lihat saja ke depannya, apakah Kotak akan meredup, apa makin naik karena masalah ini,&amp;rdquo; ujar basis Kotak, Cua, ditemui di acara buka bersama Warner Music di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2010).Menurutnya, manajemen menegaskan tidak mau artisnya terganggu, apalagi dalam masalah hukum. Cua menambahkan sampai saat ini, belum ada diskusi tentang kasus yang dialami Cella.&amp;ldquo;Manajemen itu enggak mau artisnya terganggu dan pasti ingin buat nyaman artisnya,&amp;rdquo; imbuhnya.Cua mengatakan kasus itu tidak mengganggu Kotak sampai hari ini. Manajemen pun masih bisa mengatur semuanya dengan baik.&amp;ldquo;Selama ini sih masih baik-baik saja,&amp;rdquo; kata Cua.Dia menambahkan belum terpikir akibat buruk yang akan dihadapi Kotak, jika suatu hari kasus hukum Cella terus bergulir. Cua menyerahkan semuanya ke manajemen.&amp;ldquo;Kalau itu aku serahkan saja sama manajemen dan enggak mau berpikir terlalu jauh,&amp;rdquo; tandasnya.Dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh Cella bersama Lucky Perdana terhadap Sony Prakoso memang telah berujung ke ranah hukum. Menurut kuasa hukum Sony, Sandy Arifin SH, Lucky dan Cella dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp;- Kasus dihadapi Cella yakni pengeroyokan yang dilakukannya bersama Lucky Perdana terhadap Sony Prakoso, bukanlah jalan Kotak untuk naikkan pamor.&amp;ldquo;Saya pikir tidak. Kita lihat saja ke depannya, apakah Kotak akan meredup, apa makin naik karena masalah ini,&amp;rdquo; ujar basis Kotak, Cua, ditemui di acara buka bersama Warner Music di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2010).Menurutnya, manajemen menegaskan tidak mau artisnya terganggu, apalagi dalam masalah hukum. Cua menambahkan sampai saat ini, belum ada diskusi tentang kasus yang dialami Cella.&amp;ldquo;Manajemen itu enggak mau artisnya terganggu dan pasti ingin buat nyaman artisnya,&amp;rdquo; imbuhnya.Cua mengatakan kasus itu tidak mengganggu Kotak sampai hari ini. Manajemen pun masih bisa mengatur semuanya dengan baik.&amp;ldquo;Selama ini sih masih baik-baik saja,&amp;rdquo; kata Cua.Dia menambahkan belum terpikir akibat buruk yang akan dihadapi Kotak, jika suatu hari kasus hukum Cella terus bergulir. Cua menyerahkan semuanya ke manajemen.&amp;ldquo;Kalau itu aku serahkan saja sama manajemen dan enggak mau berpikir terlalu jauh,&amp;rdquo; tandasnya.Dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh Cella bersama Lucky Perdana terhadap Sony Prakoso memang telah berujung ke ranah hukum. Menurut kuasa hukum Sony, Sandy Arifin SH, Lucky dan Cella dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
