<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ariel Dipastikan Berlebaran di Penjara</title><description>Lebaran ini dipastikan Ariel melangsungkan salat Idul Fitri di balik jeruji penjara. Karena penyidik berencana memperpanjang masa tahanannya yang akan habis 23 Agustus mendatang.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2010/08/20/33/365007/ariel-dipastikan-berlebaran-di-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2010/08/20/33/365007/ariel-dipastikan-berlebaran-di-penjara"/><item><title>Ariel Dipastikan Berlebaran di Penjara</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2010/08/20/33/365007/ariel-dipastikan-berlebaran-di-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2010/08/20/33/365007/ariel-dipastikan-berlebaran-di-penjara</guid><pubDate>Jum'at 20 Agustus 2010 15:21 WIB</pubDate><dc:creator>Elang Riki Yanuar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/08/20/33/365007/wezWKZV8lu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(foto: okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/08/20/33/365007/wezWKZV8lu.jpg</image><title>(foto: okezone.com)</title></images><description>JAKARTA- Lebaran ini dipastikan Ariel melangsungkan salat Idul Fitri di balik jeruji penjara. Karena penyidik berencana memperpanjang masa tahanannya yang akan habis 23 Agustus mendatang.&amp;ldquo;Iya, kalau kita memutuskan untuk tetap menahannya. Kan kita nambah 30 hari nanti,&amp;rdquo; jelas Kabidpenum Mabes Polri Kombes Polisi Marwoto saat dihubungi wartawan, Jumat (20/8/2010).Marwoto mengungkapkan, tidak ada yang spesial di dalam penjara saat melaksanakan Idul Fitri. &amp;ldquo;Sama saja. Kita enggak ada acara apa-apa. Paling hanya salam-salaman saja di antara mereka, walau mereka enggak saling salah,&amp;rdquo; jelasnya.Dalam kesempatan itu, Marwoto juga mengungkapkan suasana jam jenguk lebaran juga akan disamakan sebagaimana hari-hari biasa. &amp;ldquo;Paling pagi itu jam 10-11 WIB, ada jam berkunjung,&amp;rdquo; katanya.Menurut Marwoto, penyidik Mabes Polri memiliki kewenangan untuk memperpanjang masa penahanan Ariel untuk kali kedua. &amp;ldquo;Kalau tuntutannya lebih dari 9 tahun, penyidik mempunyai kewenangan untuk menahan lagi. Kita kan masih memiliki masa penahanan hingga maksimal 120 hari. Sekarang kan masih 60 hari,&amp;rdquo; paparnyaMengenai upaya pengacara mengajukan penangguhan penahanan, Marwoto mengaku tidak melarang. Hanya saja upaya tersebut akan berlangsung percuma. &amp;ldquo;Karena masih perlu melengkapi pemeriksaan lagi,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA- Lebaran ini dipastikan Ariel melangsungkan salat Idul Fitri di balik jeruji penjara. Karena penyidik berencana memperpanjang masa tahanannya yang akan habis 23 Agustus mendatang.&amp;ldquo;Iya, kalau kita memutuskan untuk tetap menahannya. Kan kita nambah 30 hari nanti,&amp;rdquo; jelas Kabidpenum Mabes Polri Kombes Polisi Marwoto saat dihubungi wartawan, Jumat (20/8/2010).Marwoto mengungkapkan, tidak ada yang spesial di dalam penjara saat melaksanakan Idul Fitri. &amp;ldquo;Sama saja. Kita enggak ada acara apa-apa. Paling hanya salam-salaman saja di antara mereka, walau mereka enggak saling salah,&amp;rdquo; jelasnya.Dalam kesempatan itu, Marwoto juga mengungkapkan suasana jam jenguk lebaran juga akan disamakan sebagaimana hari-hari biasa. &amp;ldquo;Paling pagi itu jam 10-11 WIB, ada jam berkunjung,&amp;rdquo; katanya.Menurut Marwoto, penyidik Mabes Polri memiliki kewenangan untuk memperpanjang masa penahanan Ariel untuk kali kedua. &amp;ldquo;Kalau tuntutannya lebih dari 9 tahun, penyidik mempunyai kewenangan untuk menahan lagi. Kita kan masih memiliki masa penahanan hingga maksimal 120 hari. Sekarang kan masih 60 hari,&amp;rdquo; paparnyaMengenai upaya pengacara mengajukan penangguhan penahanan, Marwoto mengaku tidak melarang. Hanya saja upaya tersebut akan berlangsung percuma. &amp;ldquo;Karena masih perlu melengkapi pemeriksaan lagi,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
