<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Rampungkan Berkas Pengunggah Video Ariel</title><description>Bareskrim Mabes Polri telah merampungkan berkas-berkas tersangka pengunggah pertama video porno Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2010/08/05/33/360048/polisi-rampungkan-berkas-pengunggah-video-ariel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2010/08/05/33/360048/polisi-rampungkan-berkas-pengunggah-video-ariel"/><item><title>Polisi Rampungkan Berkas Pengunggah Video Ariel</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2010/08/05/33/360048/polisi-rampungkan-berkas-pengunggah-video-ariel</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2010/08/05/33/360048/polisi-rampungkan-berkas-pengunggah-video-ariel</guid><pubDate>Kamis 05 Agustus 2010 14:49 WIB</pubDate><dc:creator>Elang Riki Yanuar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/08/05/33/360048/QcIyaDytFo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Redjoy (foto: Elang Riki Yanuar/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/08/05/33/360048/QcIyaDytFo.jpg</image><title>Redjoy (foto: Elang Riki Yanuar/okezone)</title></images><description>JAKARTA- Bareskrim Mabes Polri telah merampungkan berkas-berkas tersangka pengunggah pertama video porno Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari.&amp;ldquo;Untuk pengunggah pertama dan yang lainnya juga sudah dirampungkan,&amp;rdquo; kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Edward Aritonang kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (5/8/2010).Sedangkan untuk berkas Ariel, polisi masih melengkapi berkas yang dikirimkan kembali oleh Kejaksaan. &amp;ldquo;Berkas perkaranya Ariel sudah dikirim. Tapi karena masih ada hal yang perlu disempurnakan masih perlu kita lengkapi,&amp;rdquo; jelasnya.Saat ditanyakan perihal apa yang perlu dilengkapi dari berkas Ariel, Edward tidak mau menginformasikannya kepada wartawan. &amp;ldquo;Kalau itu enggak perlu kita informasikan. Yang pasti sudah dikirim berkasnya ketiga-tiganya,&amp;rdquo; ujarnya.Untuk berkas perkara Luna Maya dan Cut Tari, polisi mengaku sudah mengirimkan pekan ini ke Kejaksaan. &amp;ldquo;Semoga bisa diterima,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA- Bareskrim Mabes Polri telah merampungkan berkas-berkas tersangka pengunggah pertama video porno Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari.&amp;ldquo;Untuk pengunggah pertama dan yang lainnya juga sudah dirampungkan,&amp;rdquo; kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Edward Aritonang kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (5/8/2010).Sedangkan untuk berkas Ariel, polisi masih melengkapi berkas yang dikirimkan kembali oleh Kejaksaan. &amp;ldquo;Berkas perkaranya Ariel sudah dikirim. Tapi karena masih ada hal yang perlu disempurnakan masih perlu kita lengkapi,&amp;rdquo; jelasnya.Saat ditanyakan perihal apa yang perlu dilengkapi dari berkas Ariel, Edward tidak mau menginformasikannya kepada wartawan. &amp;ldquo;Kalau itu enggak perlu kita informasikan. Yang pasti sudah dikirim berkasnya ketiga-tiganya,&amp;rdquo; ujarnya.Untuk berkas perkara Luna Maya dan Cut Tari, polisi mengaku sudah mengirimkan pekan ini ke Kejaksaan. &amp;ldquo;Semoga bisa diterima,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
