<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>&quot;PWI Hanya Dampingi Infotainment&quot;</title><description>Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya menegaskan posisi mereka yang sempat dikritik dewan pers lantaran menjerat Luna Maya dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurut Ketua PWI Jaya, Kamsul Hasan, PWI hanya sebagai fasilitator saja.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2009/12/21/33/286918/pwi-hanya-dampingi-infotainment</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2009/12/21/33/286918/pwi-hanya-dampingi-infotainment"/><item><title>&quot;PWI Hanya Dampingi Infotainment&quot;</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2009/12/21/33/286918/pwi-hanya-dampingi-infotainment</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2009/12/21/33/286918/pwi-hanya-dampingi-infotainment</guid><pubDate>Senin 21 Desember 2009 13:33 WIB</pubDate><dc:creator>Elang Riki Yanuar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/12/21/33/286918/42m9Wm3HZX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Mudasir/Koran SI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/12/21/33/286918/42m9Wm3HZX.jpg</image><title>(Foto: Mudasir/Koran SI)</title></images><description>JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya menegaskan posisi mereka yang sempat dikritik dewan pers lantaran menjerat Luna Maya dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurut Ketua PWI Jaya, Kamsul Hasan, PWI hanya sebagai fasilitator saja.&amp;ldquo;Jadi begini, perlu saya luruskan. Dewan pers salah persepsi soal itu. PWI Jaya itu bukan para pihak. Yang melaporkan itu bukan PWI tapi Prio dan infotainment,&amp;rdquo; tegas Kamsul saat dihubungi beberapa wartawan, Senin (21/12/2009).Dia mengatakan, yang disebut para pihak adalah teman-teman infotainment. &amp;ldquo;Kita hanya mendampingi teman-teman infotainment,&amp;rdquo; tegas Kamsul.Dikatakannya, sebagai fasilitator, PWI memberikan solusi kepada para pihak apabila ingin damai, maka PWI akan menjadi penengah.&amp;ldquo;Jadi pilihan damai bukan datang dari PWI, tapi tergantung dari para pihak ini,&amp;rdquo; ujarnya.Sebelumnya,  Kamis 17 Desember PWI Jaya mendampingi infotainment melaporkan Luna Maya ke Polda Metro Jaya. Pilihan menempuh jalur hukum ketimbang memboikot Luna ini dilakukan sebagai pelajaran supaya Luna dan masyarakat berhati-hati dalam berbicara.Selain itu, boikot juga tidak diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pokok Pers. Bagi PWI, menempuh jalur hukum adalah pilihan agar tidak ada lagi yang berbuat sama seperti Luna Maya.</description><content:encoded>JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya menegaskan posisi mereka yang sempat dikritik dewan pers lantaran menjerat Luna Maya dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurut Ketua PWI Jaya, Kamsul Hasan, PWI hanya sebagai fasilitator saja.&amp;ldquo;Jadi begini, perlu saya luruskan. Dewan pers salah persepsi soal itu. PWI Jaya itu bukan para pihak. Yang melaporkan itu bukan PWI tapi Prio dan infotainment,&amp;rdquo; tegas Kamsul saat dihubungi beberapa wartawan, Senin (21/12/2009).Dia mengatakan, yang disebut para pihak adalah teman-teman infotainment. &amp;ldquo;Kita hanya mendampingi teman-teman infotainment,&amp;rdquo; tegas Kamsul.Dikatakannya, sebagai fasilitator, PWI memberikan solusi kepada para pihak apabila ingin damai, maka PWI akan menjadi penengah.&amp;ldquo;Jadi pilihan damai bukan datang dari PWI, tapi tergantung dari para pihak ini,&amp;rdquo; ujarnya.Sebelumnya,  Kamis 17 Desember PWI Jaya mendampingi infotainment melaporkan Luna Maya ke Polda Metro Jaya. Pilihan menempuh jalur hukum ketimbang memboikot Luna ini dilakukan sebagai pelajaran supaya Luna dan masyarakat berhati-hati dalam berbicara.Selain itu, boikot juga tidak diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pokok Pers. Bagi PWI, menempuh jalur hukum adalah pilihan agar tidak ada lagi yang berbuat sama seperti Luna Maya.</content:encoded></item></channel></rss>
