<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2 Pekan Lagi, Jaksa Tentukan Berkas Adjie Notonegoro</title><description>Jaksa penuntut umum (JPU) masih menelaah berkas tersangka Adjie Notonegoro yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan oleh Yusuf Wahyudi.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2009/11/26/33/279524/2-pekan-lagi-jaksa-tentukan-berkas-adjie-notonegoro</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2009/11/26/33/279524/2-pekan-lagi-jaksa-tentukan-berkas-adjie-notonegoro"/><item><title>2 Pekan Lagi, Jaksa Tentukan Berkas Adjie Notonegoro</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2009/11/26/33/279524/2-pekan-lagi-jaksa-tentukan-berkas-adjie-notonegoro</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2009/11/26/33/279524/2-pekan-lagi-jaksa-tentukan-berkas-adjie-notonegoro</guid><pubDate>Kamis 26 November 2009 16:39 WIB</pubDate><dc:creator>Johan Sompotan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/11/26/33/279524/IFbOZLkqp3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Tuty/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/11/26/33/279524/IFbOZLkqp3.jpg</image><title>(Foto: Tuty/okezone)</title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) masih menelaah berkas tersangka Adjie Notonegoro yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan oleh Yusuf Wahyudi.   &amp;quot;Sejauh ini, berkas Adjie Notonegoro masih kita telaah, teliti, dan kita pelajari,&amp;quot; papar JPU Sumino di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (26/11/2009).  Sejak berkas diterima kejaksaan pada Kamis pekan lalu, JPU belum bisa memastikan apakah berkas Adjie sudah P21 atau belum.  &amp;quot;Paling lama 14 hari kita bisa menentukan, seperti apa kasus Adjie Notonegoro,&amp;quot; imbuhnya.  Sumino mengatakan, jika berkas tersebut telah dinyatakan P21, maka tersangka dan barang bukti harus diserahkan ke kejaksaan. Akankah Adjie menjadi tahanan kota atau masuk ke dalam sel?  &amp;quot;Karena kita belum selesai memeriksa, jadi kita tidak bisa memastikan hal tersebut. Lihat saja nanti,&amp;quot; pungkasnya.    </description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) masih menelaah berkas tersangka Adjie Notonegoro yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan oleh Yusuf Wahyudi.   &amp;quot;Sejauh ini, berkas Adjie Notonegoro masih kita telaah, teliti, dan kita pelajari,&amp;quot; papar JPU Sumino di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (26/11/2009).  Sejak berkas diterima kejaksaan pada Kamis pekan lalu, JPU belum bisa memastikan apakah berkas Adjie sudah P21 atau belum.  &amp;quot;Paling lama 14 hari kita bisa menentukan, seperti apa kasus Adjie Notonegoro,&amp;quot; imbuhnya.  Sumino mengatakan, jika berkas tersebut telah dinyatakan P21, maka tersangka dan barang bukti harus diserahkan ke kejaksaan. Akankah Adjie menjadi tahanan kota atau masuk ke dalam sel?  &amp;quot;Karena kita belum selesai memeriksa, jadi kita tidak bisa memastikan hal tersebut. Lihat saja nanti,&amp;quot; pungkasnya.    </content:encoded></item></channel></rss>
