<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cici Belum Siap Buktikan Gugatan Cerai</title><description>Seharusnya hari ini, Cici Paramida mengajukan bukti atas gugatan cerainya terhadap Ahmad Suhaebi. Namun, Cici belum siap membeberkan pembuktian. Kenapa?</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2009/09/03/33/254074/cici-belum-siap-buktikan-gugatan-cerai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2009/09/03/33/254074/cici-belum-siap-buktikan-gugatan-cerai"/><item><title>Cici Belum Siap Buktikan Gugatan Cerai</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2009/09/03/33/254074/cici-belum-siap-buktikan-gugatan-cerai</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2009/09/03/33/254074/cici-belum-siap-buktikan-gugatan-cerai</guid><pubDate>Kamis 03 September 2009 12:20 WIB</pubDate><dc:creator>Elang Riki Yanuar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/09/03/33/254074/dywGzYtNh9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cici Paramida (Foto:Arie Yudhistira/Koran SI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/09/03/33/254074/dywGzYtNh9.jpg</image><title>Cici Paramida (Foto:Arie Yudhistira/Koran SI)</title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }       /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:&quot;&quot;; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:&quot;Times New Roman&quot;; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;}    JAKARTA - Seharusnya hari ini, Cici Paramida mengajukan bukti atas gugatan cerainya terhadap Ahmad Suhaebi. Namun, Cici belum siap membeberkan pembuktian. Kenapa?  &amp;quot;Pembuktian masih belum siap karena masih ada materi dari pembuktian itu yang masih diperlukan untuk kasus pidana. Jadi, untuk masalah ini kita konsentrasi pada kasus pidana,&amp;quot; ujar kuasa hukum Cici, Riri Purbasari, di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Kamis (3/9/2009).  Penyanyi dangdut itu belum menyertakan hasil visum sebagai salah satu bukti karena hasil visum masih diperlukan untuk pembuktian di sidang pidana.  Lantaran belum siap memaparkan pembuktian, sidang pun ditunda hingga setelah Lebaran, yakni pada 15 Oktober 2009.  Cici tidak datang di pengadilan dengan alasan kecapekan karena kemarin menghadiri sidang pidana kasus penganiayaan yang dilakukan Suhaebi.  </description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }       /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:&quot;&quot;; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:&quot;Times New Roman&quot;; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;}    JAKARTA - Seharusnya hari ini, Cici Paramida mengajukan bukti atas gugatan cerainya terhadap Ahmad Suhaebi. Namun, Cici belum siap membeberkan pembuktian. Kenapa?  &amp;quot;Pembuktian masih belum siap karena masih ada materi dari pembuktian itu yang masih diperlukan untuk kasus pidana. Jadi, untuk masalah ini kita konsentrasi pada kasus pidana,&amp;quot; ujar kuasa hukum Cici, Riri Purbasari, di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Kamis (3/9/2009).  Penyanyi dangdut itu belum menyertakan hasil visum sebagai salah satu bukti karena hasil visum masih diperlukan untuk pembuktian di sidang pidana.  Lantaran belum siap memaparkan pembuktian, sidang pun ditunda hingga setelah Lebaran, yakni pada 15 Oktober 2009.  Cici tidak datang di pengadilan dengan alasan kecapekan karena kemarin menghadiri sidang pidana kasus penganiayaan yang dilakukan Suhaebi.  </content:encoded></item></channel></rss>
