<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mulai Hari Ini, Moudy Wilhelmina Janda</title><description>Jun Mahir membacakan ikrar talak untuk istrinya, Moudy Wilhelmina. Dengan pembacaan ikrar talak, maka bintang sinetron tersebut resmi menjadi janda. Sayang, Moudy tidak menghadiri pembacaan ikrar talak.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2008/11/24/33/167150/mulai-hari-ini-moudy-wilhelmina-janda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2008/11/24/33/167150/mulai-hari-ini-moudy-wilhelmina-janda"/><item><title>Mulai Hari Ini, Moudy Wilhelmina Janda</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2008/11/24/33/167150/mulai-hari-ini-moudy-wilhelmina-janda</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2008/11/24/33/167150/mulai-hari-ini-moudy-wilhelmina-janda</guid><pubDate>Senin 24 November 2008 11:11 WIB</pubDate><dc:creator>Hartono Kamaruddin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2008/11/24/33/167150/85gHWYXgsM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Moudy Wilhelmina (Foto: Dok. Gospot)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2008/11/24/33/167150/85gHWYXgsM.jpg</image><title>Moudy Wilhelmina (Foto: Dok. Gospot)</title></images><description>JAKARTA - Jun Mahir membacakan ikrar talak untuk istrinya, Moudy Wilhelmina. Dengan pembacaan ikrar talak, maka bintang sinetron tersebut resmi menjadi janda. Sayang, Moudy tidak menghadiri pembacaan ikrar talak.Pada pembacaan ikrar talak, Moudy hanya diwakili kuasa hukumnya, Ari Zulfikar.&amp;quot;Dia tidak harus hadir karena sudah diwakili oleh kuasa hukumnya. Perceraian ini sudah dianggap sah oleh pengadilan agama,&amp;quot; tutur Ari Zulfikar, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (24/11/2008).Sementara itu, Jun Mahir yang datang didampingi kuasa hukumnya enggan memberikan komentar. Pria yang berprofesi sebagai kameraman ini langsung bergegas pergi usai keluar dari ruang sidang. Proses pembacaan ikrar talak hanya berlangsung 10 menit.Sekadar informasi, sebelumnya pada 27 Oktober, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan talak Jun Mhair terhadap Moudy Wilhelmina.Perceraian pasangan ini tidak mempermasalahkan harta gono-gini. Keduanya pun sepakat pengasuhan anak semata wayangnya diserahkan kepada Moudy.  </description><content:encoded>JAKARTA - Jun Mahir membacakan ikrar talak untuk istrinya, Moudy Wilhelmina. Dengan pembacaan ikrar talak, maka bintang sinetron tersebut resmi menjadi janda. Sayang, Moudy tidak menghadiri pembacaan ikrar talak.Pada pembacaan ikrar talak, Moudy hanya diwakili kuasa hukumnya, Ari Zulfikar.&amp;quot;Dia tidak harus hadir karena sudah diwakili oleh kuasa hukumnya. Perceraian ini sudah dianggap sah oleh pengadilan agama,&amp;quot; tutur Ari Zulfikar, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (24/11/2008).Sementara itu, Jun Mahir yang datang didampingi kuasa hukumnya enggan memberikan komentar. Pria yang berprofesi sebagai kameraman ini langsung bergegas pergi usai keluar dari ruang sidang. Proses pembacaan ikrar talak hanya berlangsung 10 menit.Sekadar informasi, sebelumnya pada 27 Oktober, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan talak Jun Mhair terhadap Moudy Wilhelmina.Perceraian pasangan ini tidak mempermasalahkan harta gono-gini. Keduanya pun sepakat pengasuhan anak semata wayangnya diserahkan kepada Moudy.  </content:encoded></item></channel></rss>
