Vika Cabut Laporan, Kasus Istri Piyu Bakal Berujung SP3

Alan Pamungkas, Jurnalis
Rabu 20 November 2013 18:27 WIB
Flo (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Vika Dewayani, korban perusakan yang dilakukan Anastasia Florina Limasnax (Flo) ternyata sudah mencabut laporan. Utusan Vika mengirim surat tersebut ke Direktur Reserse Kriminal Umum, kemarin.

"Ya (sudah mengirim surat pencabutan). Ada utusan Vika datang kirim surat cabut LP, dan sedang dipelajari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (20/11/2013).

Setelah pencabutan laporan, akan diiringi pemanggilan Vika oleh pihak kepolisian. Itu dilakukan untuk mencari tahu maksud serta tujuan Vika mencabut laporan tersebut.

"Namun Vika juga akan dipanggil untuk diperiksa, dan ditanya sebab apa mencabut, dan damainya seperti apa dengan Flo. Dan Flo sendiri mesti diperiksa," ungkap Rikwanto.

Karena kasus tersebut delik aduan, maka jika pelapor mencabut laporannya, penyelidikan akan dihentikan. Namun, sebelum mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), polisi tetap akan memeriksa Flo yang kini menjadi tersangka.

"Ujungnya SP3, namun tetap diperiksa dulu," tutup Rikwanto.

(nsa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya